Jumat, 12 Juni 2015

Wako Layangkan Surat Ke BPKP

Ir H Ridho Yahya MM
Prabumulih, Palembang Pos.- Walikota Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, pihaknya sedang mengajukan (melayangkan) surat permohonan kepada BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) agar mengaudit seluruh proyek pembangunan khususnya yang melalui tender sebelum dilakukan pembayaran 100 persen.

            Hal itu dilakukan, untuk menghindari terjadinya persoalan hukum dikemudian hari setelah proyek-proyek tersebut selesai dilaksanakan. Itu juga dilakukan, untuk memberikan ketenangan bagi pengawas maupun pelaksana proyek yang selama ini kerap mengeluh terkait temuan BPK maupun BPKP. 

“Menurut laporan pemborong mereka sudah bekerja sesuai dengan RAB dan ketentuan, tapi setelah diperiksa BPK masih ada temuan. Kasihan juga kita, makanya sebelum dilakukan pembayaran lebih baik diaudit dulu sehingga mereka enak kita juga enak,” ujar Ir H Ridho Yahya.

Suami dari Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu itu menjelaskan, dengan dilakukannya audit terlebih dahulu maka pihaknya akan lebih mudah “menekan” pihak kontraktor untuk mengerjakan pekerjaannya sesuai dengan hasil audit BPKP maupun BPK. “Kamu (kontraktor, red) masih kurang bagian, kalau mau dibayar selesaikan dulu sesuai dengan hasil audit,” tandasnya.

            Selain mengajukan permohonan audit, ketua DPD Partai Golkar Prabumulih itu juga meminta agar, jaminan pemeliharaan jangan berupa asuransi. “Kita mohon menggunakan bank, supaya kalau dia (kontraktor) lari kita (pemkot) bisa mencairkannya,” bebernya.

            Usulan pemkot kepada BPKP tersebut, mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat. Diantaranya datang dari KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kota Prabumulih. Ketua KNPI Kota Prabumulih, A Rafik Zamhari menuturkan, usulan pemkot tersebut cukup baik dan perlu didukung oleh seluruh masyarakat. “Tujuannya kan cukup baik, agar tidak ada kecurangan tentunya ini harus kita dukung,” ucapnya.

            Namun meskipun menyatakan dukungannya, Ketua KNPI berharap agar, instansi terkait dalam hal ini dinas pekerjaan umum dapat lebih meningkatkan kinerjanya. “baik PPTK maupun pengawas, harus lebih memaksimalkan kinerjanya agar proyek berjalan sesuai dengan RAB,” pungkasnya. (abu)

0 komentar:

Posting Komentar