Rabu, 10 Juni 2015

4 Anggota TNI Terancam Dipecat

Prabumulih, Palembang Pos-Panglima Kodam II Sriwijaya, Mayjend Iskandar M Sahil SE menegaskan, pihaknya komitmen memerangi peredaran gelap narkoba.Jika ada anggota TNI terlibat, Pangdam menegaskan, akan memberikan tindakan tegas berupa
pemecatan.

“Kita tetap konsen siapa saja terlibat 
akan kita pecat,” ujar pria kelahiran Palembang, 7 Februari 1959 itu.Pangdam mengaku kewalahan dalam menindak anggota TNI yang terlibat
narkoba, pihaknya terbentur dengan Pengadilan Militer. “Harus melengkapi dua alat bukti yang otentik. Disamping air seni, juga harus dilengkapi barang bukti narkoba. Nah seperti itu kewalahan, kadang kita tangkap anggota
tak ada barang bukti,” ungkapnya, saat kunjungan kerja ke Batalyon ZIpur 2/SG, kemarin.

“Tapi kita usahakan cara lain, tetap mengacu kebijakan. Siapa saja yang terlibat akan kita pecat,” tegasnya.Disinggung jumlah anggota TNI terlibat narkoba, mantan Aster Kasdam II/SWJ itu menuturkan, ada
4 anggota TNI Kodam II Sriwijaya terancam dipecat. “Memang kategori
berat dan barang buktinya ada. Masih proses tapi pasti dipecat,” cetusnya.

Selain memberikan sanksi pihaknya juga rutin melakukan langkah pencegahan. Salah satunya, pendekatan melalui agama. “Dalam agama
sudah jelas, ada larangan mabuk-mabukan itu berdosa,” ucapnya.

Kodam II/SWJ juga lebih meningkatkan pengawasan, dengan menggiatkan POM dan Intelijen. “Tugas pokoknya pengamanan ke dalam,” beber Pangdam.

Sementara, Kapendam II/SWJ, Letkol Syaepul Mukti Ginanjar menambahkan,
4 anggota TNI terancam dipecat itu dari
Batalyon Kaveleri 5/Serbu, Garuda Putih (Gapu), POM TNI dan Koramil Mesuji Lempuing Lampung. “Untuk Mesuji sejauh ini masih desersi,” pungkasnya. (abu)

0 komentar:

Posting Komentar