Lagi, Truk Batu bara "Makan" korban

Ciiiiiiitttt bruaaaakkk, suara benturan benda keras terdengar memecah keheningan pagi dikawasan Jalan Jendral Sudirman Km 11.

Dihajar "Ular Besi" Kakek 5 Cucu Tewas

Kecelakaan berujung maut kembali terjadi di jalur kereta api yang terbentang di Kota Prabumulih,

Sidang Perkara Pembunuhan Pasutri Ricuh

Tapi situasi masih dapat dikendalikan, pihak keamanan berhasil memaksa keluarga korban keluar dari ruang persidangan. Tapi pada saat terdaklwa digiring kedalam mobil, emosi keluarga korban tak dapat dibendung lagi.

Kompensasi Tidak Manusiawi, Warga Blokir Jalan

Menurut sejumlah warga, aksi itu dilakukan lantaran warga menilai pihak pertamina telah bertindak semena-mena serta tidak manusiawi

Polisi Tembak Mati Gembong Perampokan

pria yang memiliki tato kupu-kupu dilengan kiri dan tato bunga mawar dipaha kanannya ini melawan saat hendak ditangkap petugas dengan menembak senjata api rakitan

Senin, 27 Mei 2013

Kerap Mengamuk, Ani Dipasung


Prabumulih, Palembang Pos.-
Malang nasib dialami Sepriani alias Ani (30), warga Jalan Singgalang Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Gara-gara dianggap mengalami gangguan jiwa Gadis remaja tersebut dipaksa hidup dalam pasungan, oleh keluarganya.

Pihak keluarga mengaku terpaksa memasung anak ke 2 dari 4 bersaudara tersebu, dengan menggunakan pasung terbuat dari kayu  kaki kanan Ani dipasung dengan alasan khawatir korban yang sering mengamuk akan membahayakan anggota keluarga tetangga dan orang lain, yang berada didekat Ani.

Pemasungan terhadap gadis yang pernah mengenyam sekolah sampai kelas 3 SMP tersebut, telah dilakukan sejak awal tahun 2012 yang lalu. Ani dipasung dalam sebuah rumah berukuran 4 x 6 yang sengaja dibuat orang tuanya sebagai tempat untuk memasungnya.

Cek Ahmad (67), orang tua kandung korban menuturkan, gangguan jiwa yang dialami anaknya tersebut bermula ketika anaknya yang kala itu masih duduk dibangku SMP mengenal yang namanya cinta.

Namun, disaat tengah dimabuk cinta pacar anaknya tersebut memutusnya. Tak pelak hal itu membuat Ani menjadi prustasi, sampai nekat meminum cairan asam sulfat atau yang lebih dikenal dengan sebutan cuka para.“Untung masih biso ditolong,”ujar orang tua Ani ketika menuturkan kisah yang dialami anaknya sembari menitikkan air mata.

Pasca kejadian itu, kondisi kejiwaan Ani semakin tidak stabil. Tanpa sebab Ia kerap bicara, tertawa dan menangis seorang diri. Parahnya lagi, Ani kerap mengamuk dengan memukuli orang yang berada disekitarnya serta memecah dan membanting benda-benda yang ada didekatnya.

Pihak keluarga mengaku telah mencoba mengobati, dengan membawa Ani ke RS Ernaldi Bahar. Tapi karena besarnya biaya yang harus dikeluarkan, akhirnya pihak keluarga tak sanggup lagi membiayai biaya pengobatan. "Pas balek dari rumah sakit, dio sering ngelamun terus galak ketawo-tawo dewek. Trus kalo ditegur galak dak nyahut. Kadang teriak-teriak dewek," tandasnya.

Karena tak ada cara lain untuk mengobati anaknya, sementara kondisi anaknya kian parah, Cek Ahmad mengaku, akhirnya dengan terpaksa dirinya dan pihak keluarga memilih memasung putri kesayangannya itu dalam sebuah bangunan yang telah Ia siapkan. "Sebenarnya aku dak tega pak, sebab biar bagamanapun dia itu anak kami. Tapi karena keadaan, apa boleh buat daripada Ia membahayakan orang lain," pungkasnya. (abu)

Minggu, 19 Mei 2013

Penyidikan Kasus Bibit Ikan Unggul, Jalan Ditempat

Prabumulih, Palembang Pos.-
Penyidikan kasus dugaan penyimpangan kegiatan pengembangan bibit ikan unggul, dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun anggaran 2011 dengan total anggaran Rp1.233 miliar yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan Peternakan dan Perikanan (DP2KP2) Kota Prabumulih, yang menyebabkan Negara mengalami kerugian sebesar Rp185 juta, yang kini ditangani Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari), sampai sekarang belum ada perkembangan alias jalan ditempat.

            Jaksa penyidik hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Terhambatnya kasus tersebut, diduga lantaran sampai saat ini pihak penyidik belum mengantongi hasil audit yang dilakukan badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

            Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Mahmudi SH MH melalui Kasi Tindak Pidana Korupsi (Pidsus), R Andra Kurniawan SH, ketika dikonfirmasi wartawan membantah jika kasus yang tengah ditanganinya itu jalan ditempat. Menurut R Andra, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan.

            “Tidak benar itu jalan ditempat, kami penyidik kasus tersebut masih terus bekerja. Kami terus memperdalam kasus ini, dengan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut,” ujar R Andra Kurniawan SH.

            Diakui Kasi Pidsus, sejauh ini pihaknya belum melakukan penahanan terhadap ke empat tersangka yang terdiri dari Ir HN (48), warga Jl Jendral Sudirman Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih,yang diduga merupakan Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan Peternakan dan Perikanan (DP2KP2) selaku Pengguna Anggaran (PA).

            Sementara tersangka lainnya yakni, ED (43), warga Perumnas Kepodang Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan AN (41), warga Jalan Basuki Rahmat Desa Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, selaku pengawas kegiatan.


Kemudian tersangka lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari PT Krisjaya selaku pihak pelaksana proyek yakni RT (46), warga Dusun I Desa Talang Balai Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI). Hal itu dikarenakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Sumsel.

“Untuk melakukan penahanan, kami masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPKP. Jika telah mengantongi hasil audit tersebut, baru kita mengambil keputusan terkait kasus ini,” tegasnya.

Senada diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Jhoni Ginting, SH MH ketika dibinangi wartawan usai mengikuti pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih periode 2013-2018 beberapa waktu lalu, ketika itu secara tegas Kajati menuturkan, kasus dugaan korupsi itu terus berjalan.

“Kasusnya masih berjalan, hanya saja untuk melakukan penahanan terhadap tersangka, penyidik masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Sumsel. Nanti jika hasilnya telah keluar, teman-teman media pasti akan diberitahukan,” pungkasnya. (abu)

Target PAD Minim, Dewan Desak Uji Petik

Prabumulih, Palembang Pos.-
            Dalam beberapa tahun terakhir pertumbuhan perekonomian di Kota Prabumulih terus berkembang, ini terbukti disepanjang Jalan Jendral Sudirman yang merupakan jalan utama dikota ini menjamur restoran dan rumah makan. Namun sayangnya, bertambahnya restoran dan rumah makan tersebut tidak diiringi dengan peningkatan target PAD dari sector pajak restoran dan rumah makan.

            Pemerintah tetap menargetkan PAD sebesar Rp1 Miliar dari sector tersebut. Tidak diketahui, apa alasan pemerintah belum menaikkan target PAD dari sector tersebut. Namun yang pasti, tidak adanya peningkatan PAD itu mendapat sorotan tajam dari kalangan legislative.

           Terkait hal itu, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mendesak agar pemerintah kota (Pemkot) Kota Prabumulih untuk mengevaluasi penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sector pajak dan retribusi restoran, dengan melakukan uji petik.

         Pasalnya, kalangan legislative tersebut menilai target PAD dari sector tersebut sebesar Rp1 Miliar dinilai sudah tak relevan atau tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dimana jumlah restoran dan rumah makan yang ada di Kota Prabumulih tiap tahunnya terus berkembang dengan pesat.

            “Kita mendesak pemerintah untuk mengevaluasi target PAD dari sector pajak rumah makan dan restoran, sebab menurut pandangan kami target yang ditetapkan pemerintah dari tahun ketahun sebesar Rp1 miliar sudah tak sesuai lagi,” ujar angota Komisi II DPRD Prabumulih, H Kesuma Irawa, kepada wartawan.

            Kesuma mengatakan, dengan terus menjamurnya jumlah restoran dan rumah makan dalam beberapa tahun terakhir dirinya menilai sudah sewajarnya jika pemerintah menetapkan PAD dari sector pajak dan retribusi restoran sebesar Rp3 miliar per tahunnya. “Kalau melihat kondisi saat ini, saya rasa Rp3 miliar juga sudah wajar,” tandasnya.

            Namun agar penetapan dinilai wajar, kata Kesuma, sebaiknya sebelum menetapkan target pemerintah melakukan uji petik terhadap pajak tersebut. “Oleh karena itu, sekali lagi saya katakana pemerintah harus segera melakukan uji petik penarikan pajak tersebut agar PAD kita bias meningkat,” tegasnya.

            Masih kata Kesuma, jika telah ditetapkan target PAD yang lebih tinggi dari saat ini dan pada saat pelaksanaanya nanti tidak tercapai itu bukan suatu persoalan. “Masalah terealisasi atau tidak, itu persoalan nanti yang penting saat ini targetnya kita besarkan dahulu nanti baru kita lihat hasilnya,” tuturnya.

            Ketika disinggung mengenai dugaan adanya permainan dalam penetapan target PAD dari sector pajak restoran tersbeut, politisi dari Partai Demokrat ini enggan berkomentar. “Saya tidak mau komentar soal itu, yang terpenting bagi saya saat ini pemerintah harus segera melakukan uji petik jika tidak mau, kami yang akan turun langsung melakukan uji petik” pungkasnya. (abu)

Jumat, 17 Mei 2013

Anggarkan Rp500 Juta, Untuk Penambahan dan Perbaikan LPJ


Prabumulih, Palembang Pos.-
            Banyaknya keluhan masyarakat mengenai minimnya sarana lampu penerangan jalan umum (LPJU), langsung mendapat respon positif dari pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih. Tahun ini pemerintah telah mengganggarkan dana untuk penambahan maupun perbaikan lampu penerangan jalan tersebut.

            Tidak tanggung-tanggung, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp500 juta untuk pemasangan lampu penerang jalan di 12 titik. Hal itu dikemukakan Pelaksana tugas Kepala Bagian (Kabag) Perlengakapan dan Umum Setda Kota Prabumulih, Fikri SSos, kepada wartawan, kemarin.

            Menurut Fikri, tahun ini pihaknya memprioritaskan pemasangan lampu penerangan jalan dikawasan persimpangan diantaranya, Simpang Muara Dua, Simpang Sukaraja, Simpang Bakaran, Patih Galung serta perlintasan kereta api dikawasan bakaran dan tengah kota.

            Dipilihnya persimpangan persimpangan sebagai lokasi pemasangan lampu penerangan jalan, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi dikawasan persimpangan yang tak memiliki sarana lampu penerangan jalan.

            Dikatakan Fikri lebih lanjut, dengan adanya penambahan 12 titik itu, jumlah lampu penerang jalan di Kota Prabumulih menjadi 1.925 dari yang dibutuhkan sebanyak 4.000 an. “Kita masih kekurangan lampu jalan, dari kebutuhan sekitar 4.000 an kita baru memiliki separuhnya yakni 1.925 lampu jalan,” ungkapnya.

            Disinggung mengenai banyaknya lampu penerang jalan yang tidak menyala, pria yang lama bertugas di RSUD Prabumulih ini menuturkan, pihaknya telah berupaya memperbaiki lampu penerang jalan itu. Namun upayanya tersebut, seakan-akan tidak membuahkan hasil lantaran setiap diperbaiki lampu jalan itu kembali dirusak oleh tangan-tangan jahil.

            Parahnya lagi, kabel lampu penerangan jalan dan juga Box panel listrik hilang dicuri orang tak bertanggungjawab. “Tiap tahun kita anggarkan biaya perawatan, tetapi tetap saja ada lampu yang rusak baik itu karena factor tekhnis amupun non tekhnis seperti kabelnya dicuri oleh orang,” bebernya.

            Kendati demikian, kata Fikri pihaknya akan terus berupaya agar lampu penerang jalan itu kembali menyala. “Seperti tahun ini, selain menganggarkan penambahan lampu jalan kita juga menganggarkan dana untuk perawatan yakni sebesar Rp200 jutaan,” pungkasnya. (abu)

Kamis, 16 Mei 2013

Dituding Selingkuh, IRT Dianiaya dan Digunduli Suami



Prabumulih, Palembang Pos.-
            Malang nasib dialami Lisnawati binti Zaini (24), warga Jalan Simpang Pinang Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih. Pasalnya, Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dirinya disiksa dengan cara dipukuli, ditendang serta rambutnya digunduli oleh TF (nama diinisialkan, red) yang tak lain merupakan suaminya sendiri. 

            Perlakuan tak layak itu diterimanya, lantaran suaminya tersebut cemburu dan menuding dirinya telah berselingkuh dengan tiga orang pria masing-masing berinisial EK, HR dan ZN. Tak senang dengan perlakukan itu, kemarin pagi (16/05) sekitar pukul 09.30 WIB, korban melaporkan kasus penganiayaan itu ke SPK Polres Prabumulih. Laporan korban tertuang dalam laporan polisi Nomor : STPL/B-1/148/V/2013/SUMSEL/RES PBM.

            Dalam laporannya Lisnawati mengatakan, penganiayaan yang dialaminya tersebut terjadi  Rabu (15/05) yang lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika itu, tanpa sebab suaminya (terlapor) memaksa korban untuk mengaku jika bahwa telah berselingkuh dengan tiga orang pria berinisial EK, HR dan ZN.

            Karena merasa tak pernah berselingkuh, Lisnawati membantah tudingan suaminya tersebut. Sempat terjadi adu mulut antar keduanya, buntut dari cekcok mulut tersebut suami korban yang tak dapat lagi membendung emosinya langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

            Dengan menggunakan tangan kosong, terlapor memukuli kepala, leher bagian belakang dan pundak korban secara brutal hingga membuat korban mengalami luka memar dibagian tersebut. Tidak hanya itu saja, terlapor juga melakukan aksi menggunting rambut korban hingga gundul.

            Setelah puas menganiaya korban, terlapor pergi dari rumah. “Dak tau jugo pak aku ngapo dio nuduh aku seperti itu, yang pasti siang itu dio emosi nian nuduh aku yang idak-idak sambil mukuli aku,” ujar korban saat melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polres Prabumulih, kemarin.

            Kapolres Prabumulih, AKBP Yerry Oskag SIk melalui Kabag Ops Kompol HT Sianturi didampingi Kasubbag Humas, Ipda Untung Subagio ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah meneriman laporan korban. “Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (abu)


Sidang Perkara Pembunuhan Pasutri Ricuh


Prabumulih, Palembang Pos.-
            Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih Kamis (02/05) sekitar pukul 10.00 WIB kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan pasangan suami isteri (Pasutri) pemilik RM Abeng, Herman alias Abeng dan Mei Lan, warga Jl Sudirman Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, dengan terdakwa Selamet Riyanto alias Andriyanto Saputra bin Suwarno.
                Sempat terjadi kericuhan pada saat sebelum persidangan dan sesudah persidangan ketika terdakwa digiring keluar dan dimasukan kembali ke dalam mobil tahanan, dimana keluarga korban berusaha memukuli terdakwa Selamet. Bahkan salah satu keluarga korban sempat bergulat dengan seorang jaksa lantaran, keluarga korban yang belum diketahui namanya tersebut sempat memukuli jaksa.
            Pantauan dilapangan, sidang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Revi Apriliyani SH, Romzah SH dan Novrin SH tersebut semula berjalan tertib, kericuhan tersebut sebenarnya sudah terlihat ketika mobil tahanan yang membawa terdakwa Selamet tiba di PN Prabumulih. Ketika itu, keluarga korban yang hendak menyaksikan langsung jalannya persidangan langsung mendekati mobil tersebut. Bahkan ketika Slamet digiring ke dalam ruangan, anak sulung korban bernama Andre dan beberapa orang kerabat lainnya berusaha memukul terdakwa.
            Namun ketika itu, sejumlah petugas keamanan dari Polres Prabumulih dan juga dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, masih bisa meredam emosi keluarga korban, hingga akhirnya persidangan yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai oleh Nun Suhaini SH MHum, Aris Fitra Wijaya SH dan Nugraha Medica, dimulai.
            Selama persidangan, suasana berjalan dengan tertib dan aman sama sekali tidak terlihat emosi dikeluarga korban maupun 9 orang saksi yang memberikan keterangan dalam persidangan itu. Tapi pada saat Majelis Hakim menutup persidangan, kericuhan mulai terjadi. Salah satu adik kandung Almarhum Abeng dan juga Orang tua Abeng berusaha mendekati dan hendak memukul terdakwa.
            Tapi situasi masih dapat dikendalikan, pihak keamanan berhasil memaksa keluarga korban keluar dari ruang persidangan. Tapi pada saat terdaklwa digiring kedalam mobil, emosi keluarga korban tak dapat dibendung lagi. Dengan membabi buta keluarga korban meringsek mendekatiu terdakwa dan memukuli tanpa melihat arah lagi, akibatnya pukulan sempat melayang kearah Jaksa Penuntut Umum, Romzah SH dan jaksa yang ikut mengamankan jalannya persidangan.
            Mendapat serangan itu, aparat kepolisian dan kejaksaan tidak tinggal diam. Merekapun akhirnya memberikan perlawanan untuk meredam aksi anarkis tersebut, bahkan salah satu keluarga korban sempat bergulat dengan jaksa. Beruntung kericuhan tersebut tak berlangsung lama, kericuhan berhasil diredam.
            Jaksa Penuntut Umum, Revi Apriliyani SH didampingi Kasi Intel, Ritonga SH ketika dikonfirmasi terkait kericuhan tersebut mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi keributan dengan meminta penambahan keamanan kepada kepolisian. Tidak hanya itu saja, seluruh jaksa kejaksaan negeri Prabumulih pun telah dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan itu.
            “Semuanya telah kita antisipasi dengan menerjunkan pengamanan yang lebih dari biasanya, bahkan
aparat keamanan dari kepolisian pun baik yang berseragam maupun yang berpakaian bebas sudah banyak. Tapi kericuhan ini masih terjadi, kita sama sekali tidak menyangka akan terjadi seperti ini,” tuturnya.
            Hal senada diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Prabumulih, Revolis SH. Menurut Revolis, pihaknya telah meminta tambahan pengamanan kepada Polres Prabumulih. “Tadi saya sudah telpon langsung, dan katanya akan ditambah,” pungkasnya.
Anak Korban Pembunuhan Minta Keadilan
            Andrean alias Andre (20), yang merupakan putra sulung dari pasangan suami isteri Herman alias Abeng dan Mei Lan, warga Jl Sudirman Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, yang tewas dibunuh oleh Selamet Riyanto alias Andriyanto Saputra bin Suwarno (35), warga Jl Lebak Gelora Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir 2 Palembang, 13 Desember 2012 yang lalu, meminta kepada Majelis Hakim yang menyidangi perkara tersebut untuk memberikan keadilan kepada mereka keluarga korban.
            Pasalnya, Andrean menilai perbuatan terdakwa dengan membunuh kedua orang tuanya sehingga dirinya dan kedua adiknya menjadi yatim piatu sangat keji dan tidak manusiawi serta membuat kerugian bagi orang banyak.
            “Saya tidak minta banyak-banyak Bu, meskipun agama kita beda tuhan kita beda tapi kita hidup di Indonesia, Hukum kita satu. Saya minta hokum yang seadil-adilnya. Orang tua saya dua-dua nya meninggal, dua orang pekerja lainnya juga nyaris meninggal semuanya dirugikan, jadi saya minta hokum yang seadil-adilnya,” ujarnya dihadapan Majelis Hakim.
            Masih kata Andre, terdakwa sama sekali tidak menyesal dengan perbuatannya yang telah menewaskan Abeng dan isterinya. Hal ini terbukti, ketika dirinya menanyakan kepada terdakwa mengapa membunuh Abeng, terdakwa justru mengeluarkan perkataan dengan nada mengancam. “Waktu dia diperiksa di Polisi, saya sempat mendatanginya. Ketika itu saya Tanya kenapa dia membunuh orang tua saya, dia jawab Tunggu Kaki Saya Sembuh, Nanti Kamu Baru Tahu,” bebernya.
            Sementara itu saksi lainnya yang juga merupakan korban dalam perkara tersebut Taufik Yoso alias Aheng dan Yeni alias Bi Chen menuturkan, pagi itu pada saat kejadian mereka tengah berada dikamr. Sekitar pukul 05.00 WIB, terdengar suara jeritan dalam kamar Abeng yang merupakan majikannya.
            “Waktu itu isteri saya dengar jeritan, ia bangunkan saya dan menyuruh saya melihat keluar. Karena suasana gelap, saya mau idupi lampu. Ketika itulah tiba-tiba Selamet dating dan langsung menusuk saya, saat saya kena tusuk isteri saya keluar dari kamar. Melihat itu, Selamet langsung menyerang isteri saya sampai kekamar. Saya susul dan saya sempat menghalau dirinya, akibatnya saya ditusuknya hingga berkali-kali. Hingga akhirnya, dirinya saya dorong keluar kamar dan kamar saya kunci dari dalam,” ungkap Aheng.
            Masih kata Aheng, dirinya dan isterinya baru keluar dari kamar setelah terdengar suara motor pergi meninggalkan rumah tersebut. “Kami baru berani keluar setelah dengar suara motor, langsung minta tolong samo tetanggo isteri aku sempat keluar ke jalan menghadang mobil minta tolong,” bebernya.
            Ketika ditanya Hakim apakah saksi mengetahui kondisi Abeng dan isterinya ketika itu, Aheng mengatakan, dirinya sama sekali tidak mengetahui kondisi itu. “Saya tidak sempat melihat kedalam kamar, jadi tidak tahu kondisi Abeng dan isterinya,” tandasnya.
            Hal senada dioungkapkan Bi Chen, menurut Ia, akibat serangan yang dilakukan oleh Selamet, dirinya mengalami luka lima luka tusuk masing-masing dibagian dada, bagian perut tembus hingga mengenai paru-paru serta luka tusuk pada bagian bawah dada luka tusuk dipaha serta luka robek ditangan.
Disinggung mengenai barang bukti berupa potongan kayu balok dan Piasu sejenis keris, Bi Chen mengatakan, satu hari sebelum kejadian dirinya melihat terdakwa menggergaji kayu. Pada saat itu dirinya sempat menanyakan kepada terdakawa, dan terdakwa menjawab untuk jembatan. “Tapi saya bingung, buat jembatan kok kayunya Cuma satu potong,” bebernya.
Usai mendengarkan keterangan saksi, serta memberikan kesempatan kepada terdakwa menanggapi pernyataan saksi, Majelis Hakim menskor persidangan hingga Senin 06 Mei 2013. “Sidang kita tunda hingga Senin 6 Mei 2013 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kota Prabumulih Kamis pagi (13/12) sekitar pukul 05.30 WIB mendadak gempar, pasalnya pasangan suami isteri (pasutri) pemilik Rumah Makan Abeng yakni Herman alias Abeng (47) dan Mei Lan (45), warga Jalan Jendral Sudirman RT 01 RW 04 Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, tewas dibantai ditoko miliknya tersebut.         
Pengusaha mie ayam pangsit tersebut, tewas ditempat dengan kondisi setengah telungkup diatas kasur yang ada dilantai kamar mengalami luka robek seperti digorok pada bagian bawah dagu hingga ke leher, luka tusuk sebanyak tiga lobang pada bagian dada, luka dibagian wajah serta mengeluarkan darah dari kuping kiri dan kanannya.  Sedangkan isterinya, meninggal di RS AR Bunda Prabumulih dengan kondisi mengalami luka tusuk dileher, luka tusuk di dada, luka tusuk diperut dan luka robek dilengan tangan kanan.
Selain pasutri tersebut, kedua karyawan korban yang juga pasutri Taufik Yoso alias Aheng (47) dan Yeni alias Bi Chen (35), warga yang sama, juga menjadi korban amukan pelaku. Aheng mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri, bawa dada kiri, perut kiri, pangkal paha kanan serta lengan tangan kiri mengalami luka robek.
Sementara Yeni alias Bi Chen sekarat dengan kondisi mengalami lima luka tusuk masing-masing dibagian dada, bagian perut tembus hingga mengenai paru-paru serta luka tusuk pada bagian bawah dada luka tusuk dipaha serta luka robek ditangan.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku pembantaian tersebut. pelakunya tak lain Selamet Riyanto alias Andriyanto Saputra  bin Suwarno (35), warga Jalan Glora Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang, yang tak lain merupakan karyawan RM milik korban. Dalam penangkapannya, Selamet terpaksa dilumpuhkan dengan 2 butir timah panas dikakinya. (abu)


Rabu, 15 Mei 2013

Polisi Tembak Mati Gembong Perampokan

Prabumulih, Palembang Pos.-
Tim Buser Polsek Prabumulih Timur, dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Riki Yanto menembak mati seorang gembong perampokan yang kerap menjalankan aksi diwilayah hukum Polres Prabumulih. Tersangka dimaksud, Tugik Antos (25), warga Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
Langkah tegas dengan menembak mati tersangka tersebut terpaksa dilakukan, lantaran pria yang memiliki tato kupu-kupu dilengan kiri dan tato bunga mawar dipaha kanannya ini melawan saat hendak ditangkap petugas dengan menembak senjata api rakitan laras pendek jenis revolver ke arah Katim Buser Briptu Suwarno.
Beruntung tembakan pelaku tidak mengenai sasaran, kemudian petugas langsung memberikan tembakan peringatan hingga tindakan tegas. Namun meskipun peluru telah bersarang didadanya, tersangka masih berhasil kabur. Tersangka baru berhasil ditangkap, sekitar 2 km dari lokasi penggerebekan awal.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senpi rakitan berikut 3 butir peluru tajam serta jimat berupa kulit macan, batu cincin, keris kecil berbentuk gunungan wayang dan potongan kain kafan yang tersimpan dalam ikat pinggang yang dikenakan tersangka dan didalam dompet.
Tersangka sempat dilarikan ke RSUD Prabumulih, namun saat dalam perjalanan tersangka tewas dengan kondisi mengalami luka tembak sebanyak 6 lobang yakni pada bagian dada atas 3 lobang, lengan tangan kiri 1 lobang dan perut kiri 2 lobang (tembus).
Selain menembak mati tersangka, polisi juga berhasil meringkus dua orang dari 4 kawanan lainnya yakni, Afani (25) dan Hamadri (25), keduanya merupakan warga yang sama yakni Kampung II Timur Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI. Dari tangan kedua tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bilah senjata tajam jenis pisau belati serta 2 unit motor Yamaha Vega BG 5827 OI dan tanpa nomor polisi (Nopol).
Sementara saat berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya berinisial ST (28), warga yang sama yang berhasil kabur dalam penyergapan tersebut. Penangkapan terhadap ketiga tersangka perampokan tersebut, berlangsung dikawasan Jl Lingkar Timur Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur tepatnya dikawasan Caffe Ninut, dini hari kemarin (23/04) sekitar pukul 00.30 WIB.
Informasi berhasil dihimpun, penyergapan terhadap kawanan perampokan tersebut bermula ketika Tim Buser Polsek Prabumulih Timur dipimpin Kanit Buser Aiptu Riki Yanto dan Katim Buser Briptu Suwarno tengah melakukan patroli rutin diwilayah hukum Polsek Prabumulih Timur.
Ketika itu, melintas 4 orang yang mencurigakan mengendarai 2 unit kendaraan roda 2. Karena curiga, polisi lalu membuntuti 4 orang yang mencurigakan tersebut. Hingga akhirnya, mereka stop disalah satu caffe yang berada dikawasan Jl Lingkar Timur (Caffe Ninut). Setibanya di caffe tersebut, 2 orang tersebut yakni Tugik dan Santo masuk kedalam café sementara 2 orang lainnya menunggu dimotor.
Melihat gerak-gerik yang kian mencurigakan itu, polisi langsung menghampiri Afani dan Hamadri. Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap keduanya, ketika itu polisi berhasil mendapatkan 2 bilah pisau belati yang terselip dipingga kedua orang tersebut. Setelah mengamankan keduanya, polisi langsung berusaha masuk kedalam café untuk menggeledah Tugik dan Santo.
Namun belum lagi polisi masuk kedalam café, Tugik dan Santo keluar melihat itu polisi langsung mendekatinya untuk melakukan penggeledahan. Sadar yang datang menghampirinya polisi, Tugik yang ternyata membawa senjata api rakitan langsung melakukan perlawanan dengan menembakkan pistolnya kearah Briptu Suwarno.
Beruntung, tembakannya meleset sehingga nyawa Katim Buser tersebut masih dapat terselamatkan. Selanjutnya, tembak menembakpun terjadi hingga akhirnya tembakan polisi mengenai tersangka. Namun, meskipun telah terkena tembakan tersangka tetap berusaha kabur. Polisipun kembali memuntahkan peluru kearah tersangka, tak pelak tersangka akhirnya roboh dengan 6 luka tembak yang bersarang didadanya.
“Kawan aku tu melawan saat nak ditangkap, dio nembak polisi makai pistol rakitan. Sudah itu aku dak tau lagi, soalnyo akju langsung dimasukkan kedalam mobil,” ujar Hamadri ketika dibincangi wartawan.
Dijelaskan Hamadri, dirinya dan ke tiga temannya tersebut sudah 3 hari mencari mangsa di Kota Prabumulih. “Kami sudah sejak hari sabtu tadi ke Prabumulih, tapi belum dapat jugo tadi malam kami baru nak beraksi dak taunyo ditangkap duluan,” kata pria yang mengaku telah memiliki satu orang anak ini.
Kapolres Prabumulih AKBP Yerry Oskag Sik melalui Kasat Reskrim AKP M Khalid Zulkarnaen Sik didampingi Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Toni Arman SH dan Kanit Reskrim Aiptu Riki Yanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Satu tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas, lantaran memberikan perlawanan dengan menembak anggota kita,” tukasnya.
Masih kata Kapolsek, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang berhasil kabur. “Dari 4 tersangka, 2 berhasil kita tangkap satu tewas kita tembak dan satunya masih kita lakukan pengejaran,” pungkasnya. (abu)

Belum Terima Gaji, Belasan Buruh Pemelihara Lapangan Golf Mogok Kerja



Prabumulih, Palembang Pos.-
            Belasan buruh perawat dan pemelihara lapangan Golf milik Pertamina EP Asset 2, kemarin pagi (15/05) sekitar pukul 10.30 WIB melakukan aksi mogok kerja. Pasalnya, hingga kemarin  buruh yang bernaung dibawah PT Tugu Muda Perkasa Mandiri (TMPM) belum menerima hak mereka berupa gaji.

            Tidak hanya itu saja, aksi itu juga dilakukan lantaran belasan tenaga kerja itu merasa pihak perusahaan semena-mena dalam menetapkan upah atau gaji mereka selain itu mereka juga merasa selalu ditekan dan diintimidasi oleh pihak perusahaan. Pihak perusahaan pernah memaksa para buruh untuk menandatangani surat perjanjian kerja, namun seluruh pekerja menolak.

            Lantaran isi perjanjian kerja atau agreement itu, sangat merugikan para pekerja. Dimana, didalam perjanjian itu para pekerja tidak mendapatkan hak libur ataupun cuti tidak hanya itu saja, upah yang tertera dalam perjanjian kerja tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan standar UMP yang ditetapkan oleh pemerintah.

            Riswan salah seorang pekerja yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, aksi mogok kerja itu mereka lakukan secara spontan lantaran pihaknya belum mendapat kejelasan dari pihak perusahaan terkait pembayaran gaji atau upah mereka satu bulan terakhir. “Spontan pak kami mogok kerja ini, sebab kami tidak mendapat kepastian kapan gaji kami akan dibayar. Disini kami tidak ada coordinator ataupun yang mengetuai kami semua sepakat melakukan ini secara spontan,” ujarnya, ketika dibincangi wartawan disela-sela aksi mogok kerjanya.

            Dijelaskan Riswan lebih lanjut, sebelum melakukan aksi mogok kerja ini pihaknya telah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan. Ketika itu pihaknya dan pihak perusahaan telah membuat surat kesepakatan, dimana pihak perusahaan meminta waktu selama satu minggu untuk mengambil sikap terkait upah buruh pemelihara lapangan golf.

            Tapi sayangnya, hingga batas waktu yang ditentukan pihak perusahaan tak kunjung memberikan jawaban pasti. “Sampai hari ini kami tak mendaptkan kepastian tentang nasib kami, gaji kami belum juga dibayar padaal kebutuhan rumah tangga kami bergantung dari gaji itulah,” tuturnya.

            Hal senada diungkapkan pekerja lainnya, menurut dia, pihaknya akan terus melakukan aksi mogok kerja selama hak mereka belum dibayarkan. “Kami tidak menuntut macam-macam, kami Cuma minta hak kami berupa gaji dibayarkan kalau itu sduah dilaksanakan kami akan kembali bekerja,” ucapnya.

       Sementara itu, Rudi Hidayat yang merupakan pengurus KASBI Kota Prabumulih mengatakan, selaku organisasi yang memperjuangkan nasib buruh pihaknya akan turut memperjuangkan agar nasib para buruh tersebut menjadi jelas. “Kita akan memperjuangkan agar pihak perusahaan membayarkan apa yang menjadi hak pekerja,” tukasnya.

            Terkait hal itu, kata Rudi, pihaknya telah melayangkan surat kepada Disnakertrans dan juga pihak vendor selaku pihak yang ditunjuk pertamina sebagai penanggungjawab pekerjaan tersebut. “Kita tinggal menunggu jawaban dari mereka saja,” tuturnya.

Terpisah Manager Legal & Relation Pertamina Asset 2, Agustinus melalui Staf External Humas, Ely Chandra Peranginangin menjelaskan, bentuk kontrak Pertamina dengan perusahaan adalah kontrak pekerjaan yaitu pembersihan lapangan golf bukan kontrak jasa tenaga kerja. Oleh karenanya, mengenai tenaga kerja sepenuhnya menjadi tanggungjawab dan wewenang dari perusahaan yang memenangkan tender.

“Mengenai tenaga kerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan wewenang serta startegi yang digunakan oleh perusahaan tersebut untuk melaksanakan pekerjaan pembersihan lapangan golf termasuk didalamnya jumlah dan upah yang dibayarkan,” pungkasnya. (abu)


Selasa, 14 Mei 2013

Kompensasi Tidak Manusiawi, Warga Korban Sumur TLJ125 Blokir Jalan

Prabumulih, Palembang Pos.-
            Ratusan warga Kelurahan Sukaraja dan Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, kemarin siang sekitar pukul 10.30 WIB melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir akses jalan menuju Sumur TLJ 125 INF/240 tepatnya Jl Bakaran Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.
            Akibatnya, aktivitas Tim Penanggulangan Keadaan Darurat (TPKD) Sumur TLJ 125 INF/240 menjadi terhenti. Truk yang mengangkut material yang akan digunakan untuk menginjekasi sumur tersebut, tidak dapat masuk ataupun keluar. Bahkan salah satu mobil tangki milik Pertamina, disandera dan digunakan warga untuk menghadang kendaraan yang melintas (Dilintangkan ditengah jalan, red).
            Menurut sejumlah warga, aksi itu dilakukan lantaran warga menilai pihak pertamina telah bertindak semena-mena serta tidak manusiawi dalam menetapkan besaran uang kompensasi bagi warga yang menjadi korban Blow Out Sumur TLJ125. Dimana berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Tim Penanggulangan Keadaan Darurat, tiap kepala keluarga hanya mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp50 ribu per hari dan kompensasi hanya diberikan untuk 3 hari saja.
            “Kalau hanya Rp50 ribu itu sama saja bohong, kami ini ngungsi sudah lebih dari satu bulan. Sudah satu bulan pula kami ini tidak dapat bekerja, masa hanya diberi kompensasi selama 3 hari, jelas itu tidak sebanding uang terkejutnya saja tidak cukup,” ujar Subur, warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan, kemarin.
            Dikatakan Subur, pertamina telah menginkari janji dimana pada saat dilakukan verifikasi awal pihak pertamina berjanji akan memenuhi tuntutan warga dan memberikan kompensasi sesuai dengan kerugian yang dialami warga. Bahkan pada saat verifkasi awal, pertamina telah menyetujui kompensasi yang diberkan kepada warga sebesar Rp100 ribu per KK dihitrung selama 8 sampai 27 hari.
            “Nah sekarang, saat uang kompensasi mulai akan didistribusikan malahan kami hanya akan diberi kompensasi Rp50 ribu, mana surat perjanjian yang kami tandatangani diatas materai 6000 kemarin. Disana kan sudah jelas kami akan diganti Rp100 ribu per hari, kenapa bias berubah,” tukasnya dengan nada kesal.
            Hal senada diungkapkan Aulia Muamar Khadafi, salah satu warga Sukaraja yang ikut berunjuk rasa, kemarin. Menurut Muamar, pertamina pernah berjanji akan memprioritaskan warga yang berada di Ring 1 dalam hal pemberian kompensasi, tapi pada kenyataannya hal tersebut tidak terbukti.
            “Dulu katanya kami yang berada di Ring 1 (radius 0-300 meter, red) akan diprioritaskan dalam pemberian kompensasi, tapi kenyataannya malah kami yang berada di ring 1 dilecehkan dengan pemberian kompensasi yang tidak manusiawi. Kami ingin menagih janji itu,” ucapnya.
Sementara Wartina (50), warga yang sama menuturkan, jika pertamina tidak memenuhi tuntutan mereka, pihaknya tetap akan memblokir akses jalan tersebut. Tidak hanya itu saja, Wartina mengancam akan melakukan tindakan anarkis dengan merusak sumur minyak milik pertamina itu.
            “Dari awal sumur ini tidak ada izinnya, kami tidak pernah diberitahukan akan didirikan sumur disini, tahu-tahu setelah berdampak seperti ini kami yang dirugikan dan kini kami mau dirugikan lagi dengan ganti rugi yang tidak sesuai lebih baik tutup saja sumur itu. Kalau hanya diberi nasi saja, kami masih tetap makan meski tidak diberi oleh pertamina apalagi hanya Rp50 per hari itu sama saja Rp5 ribu per hari kalu dihitung sebulan,” ungkapnya.
            Menanggapi aksi warga tersebut, Manager Legal & Relation Pertamina EP Asset 2, Agustinus didampingi Government & Public Relation serta Kepala Layanan Operasional langsung melakukan pertemuan dengan perwakilan dari masyarakat yang berunjuk rasa yang dalam hal ini diwakili oleh Adi Susanto yang juga merupakan anggota DPRD Kota Prabumulih.
            Dalam pertemuan yang digelar diruang rapat Humas Pertamina EP tersebut, setelah menampung semua tuntutan masyarakat pihak pertamina berjanji akan menindaklanjutinya. Bahkan setelah sempat diskor selama 1 jam, akhirnya pihak pertamina bersedia mengakomodir tuntutan warga selama sesuai dengan aturan. “Kita bersedia mengakomodir apa tuntutan mereka sepanjang tidak menyalahi aturan dan sesuai dengan prosedur,” ujar Agustinus melalui Staf External Humas, Ely Chandra Peranginangin, kemarin.
            Pantauan dilapangan, warga yang melakukan aksi pemblokiran jalan tersebut mayoritas didominasi oleh ibu-ibu. Mereka mendatangi Posko Pengungsian yang juga merupakan Posko bagi Petugas Keamanan Pertamina, guna menyampaikan tuntutan mereka. Karena tuntutannya tak direalisasikan, akhirnya mereka memblokir jalan milik pertamina menuju sumur TLJ 125.
            Aksi warga tersebut, mendapat pengamanan yang cukup ketat dari petugas keamanan pertamina, BKO TNI-POLRI serta aparat kepolisian dari Polres Prabumulih serta Polsek Prabumulih Timur. (abu)