Rabu, 24 Juni 2015

Libatkan, Lurah, Camat dan Inspektorat Awasi Proyek



Prabumulih, Palembang Pos.- Dengan alasan sebagai langkah prefentif (pencegahan) agar tidak terjadi kecurangan dalam pengerjaan proyek pembangunan fisik, mulai tahun ini (2015, red) pemerintah kota (pemkot) Prabumulih melibatkan lurah, camat dan inspektorat.
            “Dengan dilibatkan sebagai pengawas, tak ada lagi alasan bagi lurah atau camat mengatakan tidak tahu jika ditanya masyarakat mengenai proyek pembangunan diwilayah kerjanya,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Prabumulih, Ir M Ardi Supratman, ketika dibincangi wartawan, kemarin (24/04).

            Selain itu, sambung pria yang akrab dipanggil kiay itu, lurah, camat dan inspektorat juga dilibatkan dalam tim PHO (Pra hand over). “Jadi pada saat serah terima mereka masuk dalam tim peneliti, mereka ini dapat honor,” ungkap pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala Bappeda Kota Prabumulih itu.

            Dijelaskan Kadis PU, pelibatan lurah dan camat dalam mengawasi pembangunan itu tidak menyalahi aturan. Bahkan dierah tahun 90 an, pelibatan camat dan lurah dalam mengawasi proyek itu diwajibkan. “Tahun-tahun dulu jaman tahun 90 an memang ada dan diwajibkan,” bebernya.

            Untuk prabumulih sendiri, kata M Ardi Supratman, pelibatan lurah dan camat dalam mengawasi proyek telah dimulai tahun lalu. Namun karena keterbatasan anggaran, tidak seluruh proyek diawasi oleh lurah dan camat. “Karena tidak tercover jadi diselang seling, kalau camat yang mengawasi lurah tidak begitu sebaliknya,” urainya.

            Sementara mengenai keterlibatan inspektorat, Kadis PU menerangkan, itu dilakukan guna menghindari temuan terkait pengerjaan proyek. “Jadi sebelum dilakukan pembayaran akhir, tim dari inspektoran turun terlebih dahulu memeriksa keseluruhan. Nanti berdasarkan rekomendasi mereka baru kita bayarkan, dengan harapan dapat meminimalisir kesalahan,”  pungkasnya. (abu)

0 komentar:

Posting Komentar