Prabumulih, Palembang Pos.- Dengan alasan sebagai langkah prefentif (pencegahan) agar tidak terjadi kecurangan dalam pengerjaan proyek pembangunan fisik, mulai tahun ini (2015, red) pemerintah kota (pemkot) Prabumulih melibatkan lurah, camat dan inspektorat.
“Dengan dilibatkan sebagai pengawas,
tak ada lagi alasan bagi lurah atau camat mengatakan tidak tahu jika ditanya
masyarakat mengenai proyek pembangunan diwilayah kerjanya,” ujar Kepala Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Kota Prabumulih, Ir M Ardi Supratman, ketika dibincangi
wartawan, kemarin (24/04).
Selain itu, sambung pria yang akrab dipanggil
kiay itu, lurah, camat dan inspektorat juga dilibatkan dalam tim PHO (Pra hand
over). “Jadi pada saat serah terima mereka masuk dalam tim peneliti, mereka ini
dapat honor,” ungkap pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala
Bappeda Kota Prabumulih itu.
Dijelaskan Kadis PU, pelibatan lurah
dan camat dalam mengawasi pembangunan itu tidak menyalahi aturan. Bahkan dierah
tahun 90 an, pelibatan camat dan lurah dalam mengawasi proyek itu diwajibkan.
“Tahun-tahun dulu jaman tahun 90 an memang ada dan diwajibkan,” bebernya.
Untuk prabumulih sendiri, kata M
Ardi Supratman, pelibatan lurah dan camat dalam mengawasi proyek telah dimulai
tahun lalu. Namun karena keterbatasan anggaran, tidak seluruh proyek diawasi
oleh lurah dan camat. “Karena tidak tercover jadi diselang seling, kalau camat
yang mengawasi lurah tidak begitu sebaliknya,” urainya.
Sementara mengenai keterlibatan
inspektorat, Kadis PU menerangkan, itu dilakukan guna menghindari temuan
terkait pengerjaan proyek. “Jadi sebelum dilakukan pembayaran akhir, tim dari
inspektoran turun terlebih dahulu memeriksa keseluruhan. Nanti berdasarkan
rekomendasi mereka baru kita bayarkan, dengan harapan dapat meminimalisir
kesalahan,” pungkasnya. (abu)
0 komentar:
Posting Komentar