Rabu, 10 Juni 2015

Eks Gedung PN Terbengkalai

Prabumulih, Palembang Pos.- Eks kantor Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim di Prabumulih di Jalan A Yani, kondisinya tak terawat alias terbengkalai. Aset milik Pemkab Muara Enim itu, sudah lama tak difungsikan.Beberapa bagian kantor, seperti atap genteng banyak bocor dan plafon lapuk akibat terkena tetesan air dari genteng yang bocor.

Beberapa bagian jendela dan kaca juga terlihat banyak pecah. Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tak mungkin kerusakannya bertambah parah.Susilawati (45), penjaga gedung menuturkan, gedung tersebut sudah lama tak difungsikan. “Sudah bertahun-tahun ditinggal. Apo sebabnyo aku dak tahu. Kebetulan kamilah yang disuruh untuk mengurusi gedung ini,” ujarnya.

Dia mengaku, tinggal disini sejak gedung ini ditinggal kosong. Oleh Kepala Pengadilan diminta untuk tinggal dan merawat gedung ini."Daripada ngontrak rumah yo mendingan kito tinggal disini. Tapi itulah, untuk bayar lampu agak mahal, sampe Rp400 ribu perbulannyo,” imbuhnya.

Sementara, Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengaku, pihaknya pernah mengajukan untuk mengambil alih gedung tersebut. Namun, usulan itu belum direspon.“Itu kan bukan milik kita, kalau saja Pemkab Muara Enim menyerahkan pada kita, tentunya akan kita bangun untuk kantor,” ujar Ridho.

Ridho engungkapkan, sebelumnya pernah mengusulkan Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim, untuk memfungsikan gedung tersebut sebagai Kantor UPTD Pengadilan Agama.
Juga usulan untuk menjadikan gedung itu sebagai kantor cabang Imigrasi Muara Enim. Tapi semua belum mendapat jawaban.(abu)

0 komentar:

Posting Komentar