Prabumulih, Palembang Pos.- Polres Prabumulih kembali melakukan mutasi, sejumlah
perwira pertama di Polres Prabumulih dan juga puluhan bintara ikut begeser dari
jabatan yang diembannya. Perwira pertama yang terkena mutasi diantaranya, Ipda
Nazori yang sebelumnya menjabat Kasiwas Polres Prabumulih diangkat menjadi
Kanit Laka Satlantas Polres Prabumulih.
Kemudian Ipda Rajiman, yang
sebelumnya menjabat perwira siaga 1 bag ops polres prabumulih diangkat menjadi
Kanit Pidum Satreskrim, Ipda Aris Munandar sebelumnya menjabat Kanit Reskrim
Polsek Prabumulih Barat kini menjabat sebagai Kanit Idik II Satnarkoba.
Sementara jabatan yang ditinggalkan Aris Munandar diisi oleh Aiptu Heryoni yang
sebelumnya menjabat sebagai Kanit Pidum.
Sementara, untuk personel bintara
kebanyakan yang dimutasi merupakan personil opsnal (operasional) satresnarkoba,
satreskrim, satintelkam dan juga dari satlantas Polres Prabumulih.
Menurut informasi yang didapat,
mutasi yang dilakukan kali ini tidak terlepas dari hasil evaluasi terhadap
kinerja anggota polri tersebut. Dimana berdasarkan hasil evaluasi itu, kinerja
personil tersebut dinilai belum maksimal terlebih anggota opsnal.
Kapolres Prabumulih, AKBP Arief
Adiharsa Sik M.TCP melalui Wakapolres Prabumulih, Kompol FX Irwan Arianto Sik
MH mengatakan, mutasi tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran dan juga
kebutuhan organisasi. “Hal biasa ini (mutasi),” ujar pria yang pernah menjabat
Kasatres Narkoba Polresta Palembang itu kepada wartawan diruang kerjanya, Senin
(22/06).
Disinggung apakah mutasi tersebut
berkaitan dengan minimnya ungkap kasus, perwira jebolan Akpol tersebut tak
menampik hal tersebut. FX Irwan menuturkan, mutasi tersebut dilakukan setelah
pihaknya mengevaluasi kinerja personilnya dalam 2 buan terakhir. “Dengan mutasi
ini kita berharap supaya ada gebrakan, dalam pengungkapan kasus baik itu
narkoba maupun kasus-kasus lainnya,” kata mantan Kasat reskrim Polres OKU Timur
itu.
Untuk diketahui, mutasi perwira
pertama dan bintara dijajaran polres prabumulih itu tertuang dalam surat
telegram Kapolres Prabumulih nomor : ST/196/VI/2015 tertanggal 22 Juni 2015. (abu)
0 komentar:
Posting Komentar