Prabumulih, Palembang Pos.- Pemerintah
Kota (pemkot) Prabumulih akhirnya menepati janjinya untuk membayar gaji ke 13,
sebelum masuk bulan puasa Ramadhan. Sesuai janjinya terhitung sejak Senin
(15/06), pemerintah telah membayarkan gaji ke 13 tersebut.
“Pak Wali (walikota, red) sudah
menyetujui pembayaran gaji ke 13 bagi seluruh PNS kota Prabumulih kemarin
(Senin, 15/06),” ujar Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset
daerah (DPPKAD) Kota Prabumulih, H Jauhar Fahri SE AK, melalui blackberry
masangger nya, kemarin (16/06).
Dijelaskan pria yang sebelumnya menjabat Inspektur (Kapala
inspektorat) Kota Prabumulih itu, pembayaran gaji ke 13 tersebut sudah sesuai
dengan surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) dan reformasi
birokrasi (RB) yang memerintahkan agar dibayarkan sebelum puasa.
“Semoga seluruh bendahara SKPD segera
memproses pembayaran tersebut dan segera diterima PNS sesuai waktunya,”
tuturnya seraya mengatakan bila dibandingkan dengan kabupaten kota lain kota
Prabumulih termasuk cepat dalam pembayaran gaji ke 13.
Masih kata H Jauhar Fahri SE AK,
pencairan gaji ke 13 sebelum memasuki buan puasa itu tak terlepas dari arahan
walikota prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM agar staf terkait pembayaran gaji di
DPPKAD dapat melayani PNS dengan melaksanakan pekerjaan secara sungguh-sungguh.
“Guna percepatan pembayaran gaji ke
13 itu, kami melakukan embur diluar jam kerja. Semoga uang ini digunakan sesuai
dengan kebutuhan seluruh PNS di Kota Prabumulih,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas
PPKAD kota Prabumulih, H Jauhar Fahri SE AK menuturkan, pihaknya telah
menyiapkan dana untuk pembayaran gaji ke 13. Kepada wartawan, Jauhar
mengatakan, gaji ke 13 tersebut ditargetkan akan dibayarkan sebelum masuknya
bulan puasa ramadhan. (abu)
0 komentar:
Posting Komentar