Selasa, 16 Juni 2015

Pemkot Tepati Janji Bayar Gaji ke 13

Prabumulih, Palembang Pos.- Pemerintah Kota (pemkot) Prabumulih akhirnya menepati janjinya untuk membayar gaji ke 13, sebelum masuk bulan puasa Ramadhan. Sesuai janjinya terhitung sejak Senin (15/06), pemerintah telah membayarkan gaji ke 13 tersebut.
 
            “Pak Wali (walikota, red) sudah menyetujui pembayaran gaji ke 13 bagi seluruh PNS kota Prabumulih kemarin (Senin, 15/06),” ujar Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset daerah (DPPKAD) Kota Prabumulih, H Jauhar Fahri SE AK, melalui blackberry masangger nya, kemarin (16/06).

            Dijelaskan  pria yang sebelumnya menjabat Inspektur (Kapala inspektorat) Kota Prabumulih itu, pembayaran gaji ke 13 tersebut sudah sesuai dengan surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) dan reformasi birokrasi (RB) yang memerintahkan agar dibayarkan sebelum puasa.

            “Semoga seluruh bendahara SKPD segera memproses pembayaran tersebut dan segera diterima PNS sesuai waktunya,” tuturnya seraya mengatakan bila dibandingkan dengan kabupaten kota lain kota Prabumulih termasuk cepat dalam pembayaran gaji ke 13.

            Masih kata H Jauhar Fahri SE AK, pencairan gaji ke 13 sebelum memasuki buan puasa itu tak terlepas dari arahan walikota prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM agar staf terkait pembayaran gaji di DPPKAD dapat melayani PNS dengan melaksanakan pekerjaan secara sungguh-sungguh.

            “Guna percepatan pembayaran gaji ke 13 itu, kami melakukan embur diluar jam kerja. Semoga uang ini digunakan sesuai dengan kebutuhan seluruh PNS di Kota Prabumulih,” pungkasnya. 
 
            Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PPKAD kota Prabumulih, H Jauhar Fahri SE AK menuturkan, pihaknya telah menyiapkan dana untuk pembayaran gaji ke 13. Kepada wartawan, Jauhar mengatakan, gaji ke 13 tersebut ditargetkan akan dibayarkan sebelum masuknya bulan puasa ramadhan. (abu)

0 komentar:

Posting Komentar