Prabumulih, Palembang Pos.- Berakhir
sudah petualangan Yutandri (30), warga Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih
Utara Kota Prabumulih, “didunia hitam”. Pelaku pencurian kendaraan bermotor
(curanmor) itu, berhasil diringkus unit reskrim Polsek Prabumulih Barat, sehari
setelah mencuri motor milik korbannya Rina Korina (32), warga Jalan Madang Kelurahan
Muntang Tapus, Prabumulih Barat, dikawasan Jalan Jendral Sudirman Kelurahan
Pasar I, kemarin siang sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam
penangkapan tersebut, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak
betis kanan tersangka, lantaran mencoba kabur saat diminta untuk menunjukkan,
barang bukti hasil kejahatannya selama ini. Selain meringkus tersangka, petugas
juga berhasil mengamankan motor Yamaha Mio warna biru BG 5394 OH milik korban
juga sebilah pisau yang diselipkan dibalik pinggangnya.
Informasi
berhasil dihimpun, penangkapan terhadap tersangka pelaku curanmor itu bermula
dari laporan korbannya Rina Korina, yang masuk ke SPK Polsek Prabumulih Barat.
Dalam laporannya korban menuturkan, motor kesayanggan hilang saa diparkir di
jalan jendral Sudirman tepatnya disamping toko colombus, Selasa (23/06) sekitar
pukul 10.00 WIB.
Menindaklanjuti
laporan korban, unit reskrim polsek prabumulih barat dipimpin kanit reskrim
Ipda Aris Munandar langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, petugas
mendapat ciri-ciri berikut identitas pelaku curanmor tersebut. Selanjutnya,
petugas langsung menyebar melakukan penyelidikan.
Saat
petugas lagi melakukan penyelidikan, informasi kembali masuk kesalah satu
anggota yang menyebutkan bagwa pelaku tengah mengendarai motor milik korban
melintas dikawasan pasar inpres prabumulih menuju arah Muara Enim. Tak ingin
buruannya kabur, petugas langsung melakukan pengejaran.
Ternyata
pengejaran petugas sempat diketahui oleh pelaku, pelaku langsung memacu motor
yang ditungganginya dengan kecepatan tinggi. Namun tanpa disadari pelaku, dari
arah berlawanan petugas lainnya datang dari arah berlawanan dan mencoba
menghadangnya. Melihat ada petugas didepan, pelaku bukannya menyerah dirinya
justru menabrakkan motor yang hasil curiannya itu ke motor petugas hingga
tabrakanpun tak terelakkan.
Pelaku
yang telah lama jadi target operasi petugas terpenatl dari motor lalu terhempas
keaspal. Saat itu ia berusaha bangkit, tapi jatuh kembali lantaran mengalami
patah kaki kanannya. Selanjutnya dengan mudah petugas mengamankan pelaku,
berikut barang buktinya. Oleh petugas, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk
mengobati kakinya yang patah dan kemudian diminta untuk menunjukkan barang
bukti hasil kejahatannya selama ini.
Didalam
perjalanan tersebut, pelaku yang tak ingin mendekam dalam penjara memanfaatkan
kelengahan petugas. Ia melompat dari mobil yang membawanya, lalu berusaha
kabur. Namun langkahnya terhenti, petugas dengan sigap memberikan tembakan
peringatan tapi karena tak digubris tersangka akhirnya petugas mengarahkan
moncong senjatanya kekaki tersangka.
Dihadapan
petugas, tersangka mengakui jika telah lima kali beraksi diwilayah hukum polres
prabumulih. “Limo kali pak aku maling motor, duitnyo aku gunokan untuk makan
samo foya-foya,” katanya dengan nada pelan menahan sakit.
Kapolres Prabumulih AKBP Arief
Adiharsa Sik MTCP melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Toni Arman SH, ketika
dikonfirmasi membenarkan anggotanya telah berhasil menangkap pelaku curanmor
tersebut. “Pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas, karena mencoba kabur
dan melawan petugas,” tandas Kapolsek.
Dijelaskan kapolsek, tersangka merupakan
TO yang telah lama menjadi incaran petugas. “Meski sudah beberapa kali beraksi,
pelaku selalu lolos saat akan ditangkap, namun akhirnya berkat kerjasama
petugas dan masyarakat yang membantu dalam memberikan informasi kepada kita,
pelaku akhirnya berhasil kita tangkap,” tukasnya seraya mengatakan pihaknya
akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana. (abu)
0 komentar:
Posting Komentar