Prabumulih, Palembang Pos.- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Prabumulih, Ahmad Palo SE menyatakan, dukungan penuh terhadap jajaran polres
prabumulih yang telah menertibkan pelaku pungutan liar (pungli) dan juga
preman-preman yang dinilai kerap meresahkan warga dan juga pengendaran
kendaraan yang melintasi Kota Prabumulih.
“Apapun bentuknya yang namanya
pungli tidak dibenarkan, oleg karena itu kita mendukung langkah yang ditempuh
aparat kepolisian berupa penertiban,” ujar Ahmad Palo SE, ketika dibincangi
wartawan diruang kerjanya, kemarin (29/06).
Kendati demikian, politisi dari PPP
itu menghimbau kepada pihak terkait agar dalam melakukan penertiban tidak
menimbulkan keresahan atau keributan. “Kita berharap aparat dapat menegakkan
penertiban dan aturan dengan baik,” ucapnya seraya mengatakan pungli terjadi
akibat banyaknya angkutan batu bara yang melintas yang kerap menimbulkan
kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya itu saja, pria yang ikut
mencalonkan diri sebagai calon wakil walikota prabumulih pada pilkada yang lalu
itu meminta agar, aparat tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban sebab
hal itu dapat memicu konflik. “Jangan menimbulkan konflik, kan banyak posko
jadi jika satu ditertibkan seluruh harus ditertibkan jika itu terjadi bukan
tidak mungkin akan terjadi kericuhan,” ungkapnya.
Lebih lanjut pria yang gemar olah
raga tenis meja itu mendesak, agar Gubernur Sumatera Selatan Ir H Alex Noerdin
SH mencabut peraturan gubernur yang mengatur tentang jadwal melintas angkutan
batu bara dan segera mengalihkan angkutan batu bara kejalan khusus yang telah
dibangun sejak beberapa tahun silam.
“Inikan sudah musim kemarau, tidak mungkin
dak selesai-selesai dari dulu. Sementara untuk melarang kita tidak bisa, karena
jalan negara sementara izin dikeluarkan oleh gubernur,” cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, polres
prabumulih menabuh gendering perang terhadap pelaku pungli dan preman. Belasan
pria diduga pelaku pungli dan preman, diringkus dalam razia gabungan Polres
Prabumulih, Subdenpom, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja, Sabtu (27/06). Tak
hanya itu saja, petugas juga merobohkan posko tempat berkumpulnya pelaku
pungli. (abu)
0 komentar:
Posting Komentar