Lagi, Truk Batu bara "Makan" korban

Ciiiiiiitttt bruaaaakkk, suara benturan benda keras terdengar memecah keheningan pagi dikawasan Jalan Jendral Sudirman Km 11.

Dihajar "Ular Besi" Kakek 5 Cucu Tewas

Kecelakaan berujung maut kembali terjadi di jalur kereta api yang terbentang di Kota Prabumulih,

Sidang Perkara Pembunuhan Pasutri Ricuh

Tapi situasi masih dapat dikendalikan, pihak keamanan berhasil memaksa keluarga korban keluar dari ruang persidangan. Tapi pada saat terdaklwa digiring kedalam mobil, emosi keluarga korban tak dapat dibendung lagi.

Kompensasi Tidak Manusiawi, Warga Blokir Jalan

Menurut sejumlah warga, aksi itu dilakukan lantaran warga menilai pihak pertamina telah bertindak semena-mena serta tidak manusiawi

Polisi Tembak Mati Gembong Perampokan

pria yang memiliki tato kupu-kupu dilengan kiri dan tato bunga mawar dipaha kanannya ini melawan saat hendak ditangkap petugas dengan menembak senjata api rakitan

Rabu, 17 September 2014

Sesepuh Desak KNPI Gelar Musda

Prabumulih, Palembang Pos.-

            Sejumlah sesepuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Prabumulih, mendesak agar pengurus KNPI segera melakukan konsolidasi dan menggelar musyawarah daerah (Musda) untuk pemilihan Ketua KNPI Kota Prabumulih periode 2014-2017 yang akan datang.

            Desakan itu dilontarkan, seiring telah berakhirnya masa kepengurusan KNPI Kota Prabumulih periode 2011-2014. “Jika memang kepenguruannya telah berakhir, sebaiknya KNPI segera melakukan konsolidasi dan menggelar musda pemilihan kepengurusan yang baru,” ujar HM Daud Rotasi SSos, mantan Ketua KNPI Kota Prabumulih periode 1985-1988.

            Dijelaskan HM Daud Rotasi yang juga merupakan anggota DPRD Kota Prabumulih terpilih dari Partai Golkar ini, Musda harus segera dilakukan agar organisasi tersebut dapat berjalan. “Kalau kepengurusannya tidak jelas, bagaimana organisasi ini mau berjalan. Makanya kita menyarankan, agar segera gelar Musda,” cetusnya.

            Senada diungkapkan, H Intisar SAg, yang merupakan mantan Sekretaris KNPI Kota Prabumulih periode 1988-1991. Menurut pria yang kini aktif di KONI ini, sesuai dengan AD dan ART KNPI, jika masa kepengurusan telah berakhir maka harus segera dilakukan Musda pemilihan ketua.

            “Ada itu dalam AD dan ART, semuanya diatur disana jadi jika kurang jelas silahkan dibuka kembali AD ART. Kita menginginkan agar, kepengurusan KNPI kembali aktif menjalankan perannya sehingga dapat membantu mensosialisasikan program pemerintah yang tengah berjalan saat ini,” tandasnya.

            Desakan agar KNPI segera melakukan sosialisasi tak hanya dating dari para sesepuh saja, tapi juga dating dari pengurus kecamatan (PK) dan organisasi kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam KONI. Salah satunya dating dari PK Prabumulih Utara, Abdullah Doni secara tegas, mendesak agar segera dilakukan pemilihan ketua KNPI yang baru.

            “Musda harus segera dilakukan, sebab masa kepengurusannya telah berakhir. Jika tidak segera dilakukan musda, akan rugi bagi KNPI karena tak dapat melakukan kegiatan apapun mengingat status kepengurusannya sudah berakhir,” ucapnya.

            Disinggung mengenai siapa yang layak untuk memimpin KNP Kota Prabumulih, para sesepuh dan pengurus PK dan OPK kompak mengatakan, siapapun yang memiliki kemampuan dan visi yang misi yang jelas layak untuk didukung untuk duduk di KNPI.

Untuk diketahui saat ini kepengurusan KNPI Kota Prabumulih periode 2011-2014 yang diketuai oleh Hamsi, telah berakhir Juli 2014 yang lalu. Seiring dengan berakhirnya masa kepengurusan tersebut, sejumlah nama yang diisukan akan bertarung dalam memperebutkan kursi kepemimpinan KNPI mulai bermunculan.

Diantara nama yang muncul tersebut, yang paling menonjol yakni A Rafik Zamhari SPDi yang saat ini berstats sebagai Wakil Ketua KNPI, Drs MUlyadi Musa MSI yang merupakan Kabag Tapem Setda Kota Prabumulih, Hajar Agusmal SSTP yang kini menjabat sebagai Camat Prabumulih Selatan dan juga merupakan Ketua PK Prabumulih Timur serta Abdullah Doni SH yang merupakan Ketua PK Prabumulih Utara. (abu)

Otak Pelaku Investasi Bodong Berhasil Diringkus

Prabumulih, Palembang Pos.-

            Setelah hampir enam bulan melakukan pengejaran terhadap pelaku penipuan investasi bodong rental sewa mobil, akhirnya Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih, pimpinan AKP M Khalid Zulkarnaen SIK, berhasil mengamankan Sarkeni alias Keni (45), warga Dusun III Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, yang diduga merupakan Otak Pelaku penipuan investasi bodng rental sewa tersebut.

            Pelaku penipuan tersebut, diringkus saat tengah berada dikawasan Jalan Raya Prabumulih-Palembang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim tepatnya di Rumah Makan Tahu Sumedang, Kemarin siang (08/09) sekitar pukul 14.30 WIB. Selanjutnya, guna kepentingan penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sarkeni langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih.

            Informasi berhasil dihimpun, penangkapan terhadap pelaku penipuan berkedok investasi rental sewa mobil ini bermula dari info yang didapat salah satu anggota Reskrim Polres Prabumulih yang menyebutkan bahwa Sarkeni pelaku penipuan telah kembali ke Kota Prabumulih.

            Petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga didapatkan informasi yang menyebutkan bahwa pria yang memiliki 2 orang isteri tersebut tengah berada disebuah rumah makan dikawasan Lembak. Tak ingin menyia-nyiakan informasi itu, polisi langsung mendatangi tempat dimaksud hingga akhirnya petugas berhasil meringkus Keni tanpa perlawanan.

            Selanjutnya, dihadapan penyidik Sarkeni mengakui semua perbuatannya tersebut. “Memang io pak aku sudah melakukan penipuan, mobil para korban saya itu semuanya sudah digadaikan,” ungkapnya.

Dijelaskan Sarkeni, perbuatannya itu dilakukan, untuk membayar hutang Desi yang tak lain adalah isteri mudanya. “Aku terpaksa melakukan itu, soalnya isteri aku selalu ditagih oleh tentara karena dia hutang duit sebanyak Rp17 juta,” ucapnya.

            Untuk menutupi hutang tersebut, kata Sarkeni dirinya menyewa mobil milik Alek lalu mobil tersebut digadaikannya seharga Rp30 juta. “Dari duit gadai mobil itulah, aku bayar hutang bini aku sisanya untuk bayar sewa mobil Alek dan juga untuk mencari mobil lainnya,” bebernya sembari mengatakan akhirnya dirinya terpaksa terus melanjutkan aksi penipuan itu untuk menutupi hutang-hutangnya dan sewa mobil yang dijanjikannya kepada para korbannya.

            Dijelaskan Sarkeni, dalam menjalankan aksi penipuan tersebut dirinya dibantu oleh Desi (isteri Keni) dan Lismiati yang bertugas sebagai bendahara dan juga mencari korban. “Selain itu aku dibantu jugo oleh Alek, Faisal, Ibnu dan Suan. Mereka selain mencari korban juga mencari tempat untuk menggadaikan mobil,” cetusnya seraya mengatakan, selama lima bulan terakhir dirinya bersembunyi di Pulau batam dan selama pelarian itu dirinya bekerja sebagai pencuci mobil.

Kapolres Prabumulih, AKBP Denny Yono Putro SIK melalui Kasat Reskrim, AKP M Khalid Zulkarnaen SIK, ketika dibincangi wartawan membenarkan penangkapan tersebut. “Memang benar, kita berhasil mengamankan pelaku penipuan dengan modus investasi bodong rental sewa mobil. Pelaku kita amankan dikawasan Kecamatan Lembak di sebuah rumah makan, saat diamankan pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan,” ujar, AKP M Khalid Zulkarnaen, kemarin.

            Dijelaskan Khalid, berdasarkan pengakuan Keni selama lima bulan terakhir dirinya bersembunyi di Pulau Batam. “Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh tersangka, selama ini dia bersembunyi di Batam,” ungkapnya.

            Masih kata perwira pertama (Pama) dengan tiga balok dibahunya ini, sejauh ini sedikitnya ada 15 korban yang telah melapor kepada pihaknya dengan jumlah kendaraan yang hilang sebanyak 45 unit. “Atas perbuatannya tersebut Sarkeni dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.

Seperti diberitakan sebelumnya,    tergiur dengan investasi rental mobil dengan harga sewa yang menjanjikan, sedikitnya 60 orang warga Kota Prabumulih justru tertipu. Jangankan mendapatkan untung sepereti yang dijanjikan, mobil kesayangan mereka justru diibawa kabur oleh pihak yang menyewa.

Tak hanya warga kota Prabumulih saja, korban penipuan juga informasinya ada yang berasal dari Kota Palembang dan Kota Pagar Alam serta Kabupaten Muara Enim. Latar belakang korban juga cukup beragam, ada yang berwiraswasta ada juga aparat kepolisian.

Akibat aksi penipuan itu, total kerugian yang dialami seluruh korban diperkirakan mencapai ratusan miliar. Karena merasa telah tertipu, Senin (24/03) sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan warga yang tertipu tersebut mendatangi Polsek Cambai dan SPK Polres Prabumulih, guna melaporkan kasus yang menimpa mereka. (abu)

Pengaku Desi, IRT Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rental Mobil (3)

Habiskan Uang Rp 40 Juta Selama Lima Bulan

Selama dalam persembunyiannya, Desi (29), warga Dusun III Desa Muara
Sungai Kecamatan Sungai Medang Kota Prabumulih mengaku, lebih banyak
melakukan aktivitas didalam kontrakan bersama Lismiati alias Lilis
(35), yang tak lain merupakan ayuk kandungnya yang juga dituding
terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Bagai mana Desi dan Lilis dapat bertahan hidup selama dalam pelarian,
dari mana mereka mendapatkan uang untuk membiayai hidupnya tersebut ?
berikut penuturan Desi dan Lilis kepada Palembang Pos.

PRABU A – PRABUMULIH

Hidup dipersembunyian, jauh dari teman dan sanak family ternyata tak membuat Desi hidup dalam kesusahan. Ini terbukti, meskipun mengaku takut kalau ketahuan para korbannya wanita yang kini nasibnya terancam hukuman penjara ini justru dapat hidup dengan tenang tanpa harus memikirkan mencari uang untuk bekal selama dalam persembunyian.

Bahkan selama dalam persembunyian, Desi dan Lilis mengaku menghabiskan uang sebanyak Rp40 juta. Uang sebanyak itu, didapatnya dari hasil menjual kebun seluas 2 hektar yang dibelikan Kenni (suami Desi, red) sewaktu Kenni hendak meminangnya sebagai isteri muda.

“Selama sembunyi kami cuma sembunyi dalam kontrakan, kami jarang keluar rumah palingan kalau mau beli keperluan untuk makan dan yang penting-penting saja,” ungkap Desi, kepada Palembang Pos.

“Untuk membeli keperluan selama kami disana (tempat persembunyian/Bantar Gebang, red) kami menggunakan uang hasil aku jual kebun yang dibelikan Keni waktu dia melamar aku. Jadi sewaktu hendak kabur, aku sempat jual kebun seharga Rp40 juta,” bebernya tanpa mau menjelaskan dimana kebun yang dijualnya tersebut dan kepada siapa ia
menjual kebun tersebut.

Desi membantah keras, jika dikatakan uang yang digunakannya selama berada dalam persembunyian adalah uang hasil penipuan yang dilakukannya bersama suaminya. “Siapa bbilang itu hasil nipu, itu uang hasil jual kebun pemberian Keni waktu dia mau melamar saya. Karena saya mau dijadikan isteri muda, saya minta sama keni untuk dibelikan kebun
dan emas. Dan semuanya itu terpaksa saya jual buat modal selama
bersembunyi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penangkapan terhadap Desi (29), warga Dusun III Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai, bermula dari laporan korbannya yang masuk ke SPK Polres Prabumulih. Dimana dalam laporannya tersebut, para korban mengaku telah ditipu oleh pasutri, Keni dan Desi. Bermodal laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terlapor hingga akhirnya berhasil meringkus Desi dan Lismiati disebuah kontrakan yang ada dikawasan Pasar Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi. (***/tamat)

Pengakuan IRT Pelaku Investasi Bodong Rental Mobil (2)

Tak Berani Keluar Kontrakan Selama Pelarian 

Orang yang bersalah senantiasa ketakutan, bak kata pepatah berani karena benar takut karena salah. Ya pepatah usang inilah yang dirasakan oleh IRT yang terlibat aksi penipuan dengan modus investasi bodong rental mobil, Desi (29), warga Dusun III Desa Muara Sungai
Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, selama bersembunyi dari  menghindari sergapan polisi dan pengejaran yang dilakukan para korbannya.Apa saja yang dilakukan Desi dan Lismiati (35), yang tak lain adalah kakak kandungnya selama buron ? berikut penuturannya kepada Palembang Pos.

PRABU A – PRABUMULIH

Pasca terkuaknya aksi penipuan yang dilakukannya bersama Kenny (42, suami Desi), Desi mengaku sempat kebingungan dan tak tahu apa yang harus dilakukan. Dirinya bertambah kalut, mana kala Kenny suaminya justru hilang tak tahu kemana rimbanya. “Waktu itu aku dan suami kebingungan, karena banyak yang mencari kami. Ditengah kebingungan itu, Kenny ngomong nak keluar sebentar nak kerumah bini tuo nyo. Setelah hari itu, dia dak balek lagi kerumah lah kucari kemano-mano masih bae dak betemu. Akhirnya karena takut, aku
jugo memutuskan kabur dari rumah,” ungkap Desi, kepada palembang pos.

“Dalam kebingungan, aku dak tahu nak lari kemano nak sembunyi kemano. Aku sempat bermalam di Martapura selama 1 malam setelah itu lanjut naik mobil hingga akhirnya aku berhasil sampai di Jakarta dan akhirnya bendapatkan tempat kontrakan didaerah Pasar Bantar Gebang Kota Bekasi,” ucapnya menuturkan kisah yang dialaminya.

Diungkapkan wanita yang pernah menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Rutan Kelas IIB Prabumulih ini, selama dalam pelariannya tak banyak yang ia lakukan. Ia lebih banyak melakukan aktivitas didalam kontrakan, yang ia sewa Rp500 ribu per bulannya. “Aku Cuma sekali-sekali bae keluar rumah, seperti kemarin shalat idul fitri dan juga membeli keperluan dapur. Selebihnya aku selalu dirumah bae, aku takut keluar rumah takut ado korban yang ngejar aku. Kalu samo polisi aku dak takut, soalnyo pasti aman,” cetusnya.

Dijelaskan IRT yang belum memiliki anak ini, dirinya cukup beruntung mendapatkan tempat persembunyian dikawasan Bantar Gebang. Pasalnya kata Desi, tetangga tempat kontrakannya berada tak pernah usil. “Disana kan elo-elo gua-gua, jadi gak pernah ada yang nanyain apa kerjaan kita dari mana kita berasal,” bebernya.

Masih kata wanita bertubuh gendut ini, dirinya sama sekali tak menyangka jika dirinya masih bisa tertangkap. Sebab kata dia, selama dalam pelarian dirinya jarang sekali menghubungi kerabatnya. “Dak tahu jugo ngapo bisa ketangkap, padahal rasanya sembunyi disini sudah cukup aman,” ucapnya dengan segudang rasa tanya.

Untuk diketahui, penangkapan terhadap Desi (29), warga Dusun III Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai, bermula dari laporan korbannya yang masuk ke SPK Polres Prabumulih. Dimana dalam laporannya tersebut, para korban mengaku telah ditipu oleh pasutri, Keni dan Desi. Bermodal laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terlapor hingga akhirnya berhasil meringkus Desi dan Lismiati disebuah kontrakan yang ada dikawasan Pasar Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi. (***/Bersambung)

Pengakuan IRT Pelaku Penipuan Ivestasi Rental Mobil Bodong (1)

Mengaku Tak Menyesal, Limpahkan Semua Kesalahan Kepada Suami

Tenang  dan santai bahkan seolah-olah tak melakukan kesalahan apapun, itulah kesan pertama yang terlihat ketika Palembang Pos menyambangi, Desi (29), warga Dusun III Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, salah seorang pelaku penipuan investasi bodong yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Prabumulih.
Kenapa Desi masih bisa tenang, padahal nasibnya terancam kembali akan menjalani hukuman penjara karena dituduh terlibat tindak kejahatan yang menyebabkan korbannya mengalami kerugian hingga puluhan miliar tersebut ? Simak penuturannya kepada Palembang pos.

Prabu A – Prabumulih

     Siang itu ketika wartawan Palembang pos mendatangi ruang penyidik Satreskrim Polres Prabumulih, terlihat Desi tengah duduk dihadapan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus penipuan yang melibatkan dirinya dan juga suami serta kakak kandungnya yakni Lismiati (35) dan Kenny (45).
     Sama sekali tak terlihat wajah cemas atau takut diraut muka wanita berkulit sawo matang tersebut, padahal lazimnya para pelaku kejahatan yang tengah menjalani pemeriksaan akan terlihat cemas dan ketakutan. Semua pertanyaan yang dilontarkan penyidik pun dengan santai dijawab oleh Desi.
     Pun ketika wartawan diberikan kesempatan untuk membincangi wanita bertubuh gemuk ini, dengan santainya dia menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan. Bahkan sebelum wartawan sempat bertanya kepada dirinya, Desi lebih dahulu mengatakan bahwa dirinya tak bersalah seperti yang dituduhkan sejumlah korban  investasi bodong yang dijalankan oleh suaminya.
     Karena merasa tak bersalah itulah, Desi mengaku sama sekali tak menyesal bahkan dirinya justru merasa kesal dengan suaminya. Karena kata dia, karena perbuatan suaminya dirinya juga ikut ditangkap polisi. “Aku nih dak bersalah, yang melakukan penipuan itukan Kenny bukan saya. Kalau saja dia tidak menghilang, mungkin aku juga akan melaporkannya ke polisi,’ ucap Desi.
     Lebih lanjut wanita yang pernah dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara ini mengatakan, sebenarnya dirinya semula tak mengetahui jika suaminya melakukan aksi penipuan. Baru ketika dirinya sering diberikan uang oleh suaminya, dirinya bertanya dan akhirnya mendapatkan penjelasan. “Tadinya aku tak tahu, tapi karena selalu dapat duit Rp300 ribu-Rp500 ribu setelah orang dating mengambil mobil aku bertanya dan mengetahui apa yang dilakukan suami aku tuh,” ungkapnya.
     Oleh karena itu, Desi menegaskan, dirinya siap menghadapi tuntutan semua korban. Karena dirinya merasa yakin tak bersalah. “Boleh bae mereka menuduh aku, tapi cubo tunjukkan buktinya. Mereka kan tak berhubungan dengan aku,” cetusnya dengan mata melotot seperti menahan kesal.
     Seperti diberitakan sebelumnya, tergiur dengan investasi bodong rental mobil dengan harga sewa yang menjanjikan, sekitar 60 orang warga Kota Prabumulih justru tertipu. Jangankan mendapatkan untung sepereti yang dijanjikan, mobil kesayangan mereka justru dijual dan digadaikan oleh Keni, Desi dan Lismiati.
     Tak hanya warga kota Prabumulih saja, korban penipuan juga informasinya ada yang berasal dari Kota Palembang dan Kota Pagar Alam serta Kabupaten Muara Enim. Latar belakang korban juga cukup beragam, ada yang berwiraswasta ada juga aparat kepolisian.
     Akibat aksi penipuan itu, total kerugian yang dialami seluruh korban diperkirakan mencapai ratusan miliar. Karena merasa telah tertipu, Senin (24/03) sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan warga yang tertipu tersebut mendatangi Polsek Cambai dan SPK Polres Prabumulih, guna melaporkan kasus yang menimpa mereka. (bersambung)

Lima Bulan Buron, IRT Pelaku Investasi Rental Mobil Bodong Diringkus

Prabumulih, Palembang Pos.-
            Setelah lima bulan berhasil menghindari sergapan polisi dan pengejaran yang dilakukan para korbannya, dua orang ibu rumah tangga (IRT) pelaku penipuan bisnis rental mobil bodong, berhasil diringkus oleh Tim Buser Satreskrim Polres Prabumulih, pimpinan AKP M Khalid Zulkarnaen SIK, ditempat persembunyiannya disebuah kontrakan yang berada dikawasan Pasar Bantar Gebang Kelurahan Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi, Rabu (27/08) sekitar pukul 23.00 WIB.
            Ke dua pelaku yang memiliki hubungan kakak adik itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dimaksud, Desi binti Musli (29) dan Lismiati alias Lilis binti Musli (35), keduanya merupakan warga Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.
            Informasi berhasil dihimpun, penangkapan terhadap kakak beradik itu bermula dari laporan para korbannya yang masuk ke SPK Polres Prabumulih. Dimana para korban yang telah melapor secara resmi sebanyak 15 orang mengaku telah tertipu oleh Keni (45), warga Dusun III Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih yang tak lain adalah suami dari Desi.
            Dengan pura-pura menawarkan investasi rental mobil dengan uang sewa yang cukup menggiurkan, Keni berhasil memperdayai para korbannya yang diperkirakan mencapai puluhan orang. Dalam aksinya tersebut, Keni dibantu oleh Desi isterinya dan Lilis kakak ipanya.
Namun sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya ketahuan juga. Aksi Keni akhirnya terendus oleh salah satu korbannya, karena pembayaran uang sewa mobil yang dijanjikan tak kunjung dibayar. Ironisnya lagi, Keni justru menggadaikan bahkan menjual mobil milik para korbannya tersebut. Namun belum sempat ditangkap, Keni dan isteri berikut kakak iparnya justru menghilang.
 Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mendapatkan informasi bahwa Desi dan Lilis bersembunyi dikawasan Pasar Bantar Gebang Kota Bekasi. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Buser Satreskrim dibantu Polsek Bantar Gebang langsung melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil meringkus kedua IRT yang pernah ditahan selama 1 tahun 6 bulan di Rutan Kelas IIB Prabumulih, karena aksi penipuan, saat tengah terlelap disebuah kontrakan.
Selanjutnya, kedua residivis tersebut langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dihadapan penyidik, kedua tersangka membantah jika mereka dikatakan sebagai dalang dari aksi penipuan tersebut. “Kami ini jjuga korban, Keni yang punya ide melakukan penipuan itu. Kami Cuma diberi uang fee saja,” ujar Lismiati.
Sementara itu Desi, ketika dibincangi wartawan mengaku tak mengetahui kemana Keni menghilang. “Semenjak kejadian itu terbongkar, Keni menghilang. Karena dia menghilang itulah, kami kabur karena takut dengan orang-orang yang telah tertipu. Kalu ditangkap polisi dak jadi masalah, kami pasti aman,” ucapnya santai tanpa rasa penyesalan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Denny Yono Putro SIK melalui Kabag Ops Kompol Tri Wahyudi didampingi Kasat Reskrim, AKP M Khalid Zulkarnaen SIK kepada wartawan menuturkan, kedua tersangka diamankan ditempat yang sama. “Ke duanya diamankan disebuah kontrakan yang ada dikawasan Pasar Bantar Gebang, dan baru tiba pagi tadi (Kamis, 28/08, red),” ujar Kompol Tri Wahyudi
Atas perbuatan kedua tersangka, kata mantan kasat reskrim Polres Muara Enim ini, kedua tersangka dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 372 KUHP Jo 55 KUHP atau Jo 56 KUHP atau Pasal 480 tentang penggelapan atau penyertaan dalam tindak pidana dan atau pertolongan kejahatan. “Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” tegasnya.
masih kata Tri Wahyudi, dari hasil pengembangan kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 25 unit mobil dengan berbagai macam jenis milik para korbannya. "kini barang bukti hasil kejahatanm pelaku, telah kita amankan,' cetusnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,    tergiur dengan investasi rental mobil dengan harga sewa yang menjanjikan, sedikitnya 60 orang warga Kota Prabumulih justru tertipu. Jangankan mendapatkan untung sepereti yang dijanjikan, mobil kesayangan mereka justru diibawa kabur oleh pihak yang menyewa.
            Tak hanya warga kota Prabumulih saja, korban penipuan juga informasinya ada yang berasal dari Kota Palembang dan Kota Pagar Alam serta Kabupaten Muara Enim. Latar belakang korban juga cukup beragam, ada yang berwiraswasta ada juga aparat kepolisian.
            Akibat aksi penipuan itu, total kerugian yang dialami seluruh korban diperkirakan mencapai ratusan miliar. Karena merasa telah tertipu, Senin (24/03) sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan warga yang tertipu tersebut mendatangi Polsek Cambai dan SPK Polres Prabumulih, guna melaporkan kasus yang menimpa mereka. (abu)

Ditjen Pajak Tunjuk Prabumulih Jadi Pilot Project Simda

Prabumulih, Palembang Pos.-

Setelah sebelumnya ditunjuk sebagai Pilot Project pembangunan jaringan gas kota, Kota Prabumulih kembali mendapat kehormatan ditunjuk menjadi pilot project oleh pemerintah pusat. Dimana Bumi Seinggok Sepemunyian ini, ditunjuk sebagai pilot project pengelolaan Simda (sistem informasi manajemen keuangan daerah) pajak pusat oleh Direktorat Pajak RI.

Perwakilan Kantor Pusat Ditjen Pajak, Eko Rusdi Jatmoko mengatakan, secara nasional ada dua daerah yang ditunjuk sebagai pilot project pengelolaan simda yakni Kota Prabumulih dan Kota Gorontalo. “ada dua daerah yang menjadi pilot project, Prabumulih dan Gorontalo,” ungkap Eko, kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan pemerintah kota Prabumulih.

Dijelaskan Eko, dalam memilih daerah yang ditunjuk sebagai pilot project ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. “Kita melihat recordnya, seperti Prabumulih ini tahun 2013 yang lalu mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK RI itu artinya pengelolaan administrasi keuangan sudah baik,” ucapnya.

Selain itu, antusias pemerintah kota (pemkot) Prabumulih dalam pengelolaan keuangan dan juga pengelolaan pajak juga menjadi penilaian lain dari pemerintah pusat. “Antusias pemerintah daerah dan juga keinginan pemerintah mempertahankan WTP, tentunya menjadi penilaian tersendiri,” cetusnya.

Dijelaskan Eko lebih lanjut, dengan menggunakan Simda dapat mempermudah pemerintah daerah dalam membuat laporan pengelolaan dan pengawasan pajak kepada pemerintah pusat sehingga dapat menekan terjadinya kecurangan dalam pengelolaan uang negara tersebut.

“Selama inikan masih dikelola secara manual, sehingga sering terjadi keterlambatan laporan. Dengan sistem ini diharapkan, dapat mempermudah pemerintah daerah setempat dalam menyajikan data dan juga mempermudah pemerintah pusat dalam hal ini ditjen pajak dalam melihat laporan pengelolaan pajak tersebut,” bebernya.

Masih kata Eko, jenis pajak yang dilaporkan melalui simda ini yakni pajak pusat seperti pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai. “Semua pajak pusat, pengelolaa harus dilaporkan melalui simda setiap bulannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPKAD Kota Prabumulih, Drs Ujang Sukarman AK menuturkan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin dalam menuangkan laporan pengelolaan pajak melalui Simda. “Kita siap dalam memberikan laporan melalui simda, dan kita juga siap menyambut daerah-daerah lainnya yang hendak belajar kemari,” tuturnya. (abu)

H Erwansyah Lengser Dari Kursi Wakil Ketua DPRD


Prabumulih, Palembang Pos.-
            Meskipun berhasil menduduki peringkat ke tiga suara terbanyak dalam pemilihan legislative yang lalu, bukan jaminan bagi H Erwansyah SH untuk dapat kembali duduk sebagai pimpinan di DPRD Kota Prabumulih. Pria yang kini masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD tersebut, dipastikan akan lengser dari jabatan yang diembannya saat ini.
            Kepastian itu didapat setelah, keluarnya surat keptusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Nomor : 77/SK/DPP.PD/VIII/2014 tentang rekomendasi pimpinan DPRD Kota Prabumulih. Dimana dalam SK tersebut, DPP Partai Demokrat menetapkan rekomendasi pimpinan DPRD Kota Prabumulih dari partai democrat kepada H Erwandi BSc sebagai wakil Ketua DPRD.
            Ketua Partai Demokrat Kota Prabumulih, H Kesuma Irawan SH ketika dibincangi wartawan, membenarkan telah keluarnya surat keputusan dari DPP Partai Demokrat terkait siapa nantinya anggota DPRD terpilih dari partai demokrat yang akan duduk sebagai wakil ketua DPRD Kota Prabumulih.
            “Surat keputusannya telah kita kantongi, dimana dalam surat tertanggal 29 Agustus 2014 yang ditandatangani oleh ketua harian dan sekjen menjelaskan bahwa yang mendapat mandat adalah saudara H Erwadi,” ungkap pria yang kini masih menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Prabumulih ini.
            H Kesuma Irawan menjelaskan, sebelum keluarnya SK dari DPP PD tersebut, pihaknya (DPC) PD Kota Prabumulih, telah lebih dahulu mengajukan usulan kepada DPP terkait siapa nantinya yang akan ditunjuk sebagai pimpinan di DPRD Kota Prabumulih.
“Sesuai mekanisme yang ada di Partai, ke tiga anggota DPRD terpilih dari partai democrat kita usulkan ke DPP dan DPP lah yang menentukan siapa yang duduk sebagai wakil ketua nantinya,” bebernya kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di Sekretariat DPC Partai Demokrat di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur.
Lebih lanjut H Kesuma Irawan menuturkan, dirinya berharap agar kader partai berlambang mercy yang ditunjuk dapat mengemban jabatan dengan baik. “Yang dibawakan bukan hanya nama pribadi saja, tapi juga nama besar partai. Oleh karena itu, kita berharap agar dapat dijalankan sebagai mana mestinya,” pungkasnya. (abu)