Prabumulih, Palembang Pos.- Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kota Prabumulih, pihaknya terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya dengan memaksimalkan pajak yang bersumber dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala Dinas PPKAD Kota Prabumulih,
H Jauhar Fahri SE AK mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh
notaris yang ada di Kota Prabumulih. “Kita sudah berkoordinasi dengan mereka (notaris)
selaku mitra kami, kita menanyakan kepada mereka aapa saja kendala yang ditemui
selama ini,” ujar H Jauhar Fahri, ketika dibincangi wartawan diruang kerjanya,
Rabu (17/06).
Tak hanya itu saja, agar perolehan
BPHTB dapat lebih maksimal pihaknya akan membuat SOP (Standar Operasional
prosedur) dalam pelayanan pengurusan BPHTB. Selain itu, pihaknya juga akan
lebih memaksimalkan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) yang tersebar di 6
kecamatan yang ada di Kota Prabumulih.
“Kita juga akan lebih gencar mensosialisasikan, agar
masyarakat dapat lebih memahami apa itu BPHTB,” bebernya sembari menuturkan
pihaknya memiliki semboyan cepat, aman dan murah dalam mengurus pembayaran
BPHTB.
Disinggung mengenai realisasi BBPHTB
tahun 2014 yang lalu, mantan Inpsektur Kota Prabumulih itu mengakui, jika tahun
sebelumnya perolehannya hanya sebesar 70 persen dari yang ditargetkan yakni
Rp1,8 miliar dari target sebesar Rp2,5 miliar.
“Kalau melihat realisasi tahun lalu
memang belum maksimal, makanya tahun ini kita berupaya dapat mencapai target
sesuai dengan yang kita tetapkan yakni Rp3 miliar,” ucapnya seraya mengatakan
pihaknya optimis dapat merealisasikan target tersebut jika semua pihak terkait
dapat bekerjasama dengan baik dan meningkatkan kinerjanya masing-masing. (abu)
0 komentar:
Posting Komentar