Rabu, 10 Juni 2015

Kejagung Bidik Bansos Masjid Di Prabumulih

Prabumulih, Palembang Pos.- Setelah beberapa waktu lalu Kejati Sumsel menetapkan 5 orang pejabat dan mantan pejabat di Kota Prabumulih dimana 2 antaranya merupakan mantan Sekda, dalam dugaan korupsi pengelolaan dana kasa daerah secretariat kota Prabumulih tahun 2007-2011. Diam-diam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih juga sedang membidik kasus dugaan korupsi dana bansos (bantuan sosial) masjid dan majelis keagamaan tahun anggaran 2013.
            Dana bansos majelis keagamaan tersebut informasinya, bersumber dari APBD Provinsi yang disalurkan kepada sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat melalui aspirasi DPRD Provinsi Sumsel.
            Terkait kasus dugaan korupsi itu, informasinya pihak kejaksaan negeri prabumulih telah memanggil sejumlah organisasi atau elemen masyarakat yang menerima bantuan. Untuk dimintai keterangan, mengenai dana yang diterima maupun proses pencairan dana bansos tersebut.
            “Yo kami sudah dipanggil, kami dimintai keterangan terkait dana yang pernah kami terima,” ujar salah satu anggota kelompok masyarakat penerima bansos yang enggan namanya disebutkan. Menurut sumber tersebut, dirinya dimintai keterangan terkait dana hibah yang bersumber dari aspirasi DPRD Sumsel.
            “Kami pernah menerima bantuan dari DPRD Provinsi, soal itulah kami dimintai keterangan,” ucapnya seraya mengatakan nantinya seluruh pihak yang menerima bantuan dana aspirasi akan dimintai keterangan.
            Sementara itu, Kasi Intel Kejari Prabumulih, Adi Nugroho SH ketika dikonfirmasi membantah jika dikatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Menurut Adi, kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Agung. Sementara pihaknya, hanya diminta untuk mengumpulkan data terkait penerima bantuan.
            “Kasusnya yang nangani Kejagung, kami hanya diminta untuk mengumpulkan data terkait penerima bantuan,” ungkapnya ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, kemarin (10/06).
            Dijelaskan Adi, kasus yang sedang dalam tahap pengumpulan data itu yakni dugaan korupsi bantuan sosial masjid tahun anggaran 2013 APBD provinsi sumsel. “Sudah ada 8 orang yang dimintai keterangan,” ucapnya seraya mengatakan dirinya belum menerima laporan lanjut dari Pidsus terkait hal itu. (abu)

0 komentar:

Posting Komentar