Prabumulih, Palembang Pos.- Setelah beberapa waktu lalu Kejati Sumsel menetapkan 5
orang pejabat dan mantan pejabat di Kota Prabumulih dimana 2 antaranya
merupakan mantan Sekda, dalam dugaan korupsi pengelolaan dana kasa daerah
secretariat kota Prabumulih tahun 2007-2011. Diam-diam, Kejaksaan Negeri
(Kejari) Prabumulih juga sedang membidik kasus dugaan korupsi dana bansos
(bantuan sosial) masjid dan majelis keagamaan tahun anggaran 2013.
Dana bansos majelis keagamaan
tersebut informasinya, bersumber dari APBD Provinsi yang disalurkan kepada
sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat melalui aspirasi DPRD Provinsi
Sumsel.
Terkait kasus dugaan korupsi itu,
informasinya pihak kejaksaan negeri prabumulih telah memanggil sejumlah
organisasi atau elemen masyarakat yang menerima bantuan. Untuk dimintai
keterangan, mengenai dana yang diterima maupun proses pencairan dana bansos
tersebut.
“Yo kami sudah dipanggil, kami
dimintai keterangan terkait dana yang pernah kami terima,” ujar salah satu
anggota kelompok masyarakat penerima bansos yang enggan namanya disebutkan.
Menurut sumber tersebut, dirinya dimintai keterangan terkait dana hibah yang
bersumber dari aspirasi DPRD Sumsel.
“Kami pernah menerima bantuan dari
DPRD Provinsi, soal itulah kami dimintai keterangan,” ucapnya seraya mengatakan
nantinya seluruh pihak yang menerima bantuan dana aspirasi akan dimintai
keterangan.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari
Prabumulih, Adi Nugroho SH ketika dikonfirmasi membantah jika dikatakan
pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Menurut Adi, kasus tersebut ditangani
oleh Kejaksaan Agung. Sementara pihaknya, hanya diminta untuk mengumpulkan data
terkait penerima bantuan.
“Kasusnya yang nangani Kejagung,
kami hanya diminta untuk mengumpulkan data terkait penerima bantuan,” ungkapnya
ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, kemarin (10/06).
Dijelaskan Adi, kasus yang sedang
dalam tahap pengumpulan data itu yakni dugaan korupsi bantuan sosial masjid
tahun anggaran 2013 APBD provinsi sumsel. “Sudah ada 8 orang yang dimintai
keterangan,” ucapnya seraya mengatakan dirinya belum menerima laporan lanjut
dari Pidsus terkait hal itu. (abu)
0 komentar:
Posting Komentar