Prabumulih, Palembang Pos.- Setelah sebelumnya memanggil sejumlah pengurus masjid
yang menerima dana hibah bagi Masjid dari pemerintah provinsi Sumatera Selatan
(Bukan dana bansos seperti diberitakan sebelumnya, red), kemarin (11/06)
giliran pejabat dilingkungan dinas sosial (Dinsos) Kota Prabumulih yang
dipanggil oleh pihak kejaksaan yaitu Drs A Heryanto MM.
Sama seperti pengurus masjid,
pemanggilan terhadap pejabat esselon III itu untuk dimintai keterangannya
terkait pengajuan, pencairan dan pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2013
tersebut.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri
Prabumulih, Yanuar Adi Nugroho SH didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Imam
Asyhar SH ketika dikonfirmasi, mengakui pihaknya melakukan pemanggilan terhadap
salah satu pejabat dilingkungan dinsos prabumulih. “Pemanggilan ini masih
terkait dengan kegiatan pengumpulan keterangan,” ujar Adi Nugroho SH, kepada
wartawan, kemarin.
Dijelaskan pria yang pernah menjabat
sebagai Kasubbag Bin di Kejari Mempawai Kalimantan Barat itu, pengumpulan bahan
keterangan itu merupakan “titipan” dari tim satuan tugas (satgas) kejagung
(kejaksaan agung). “Kami hanya mengumpulkan keterangan, nanti setelah selesai
langsung kami kirimkan kesana,” bebernya.
Oleh karena itu, kata Adi Nugroho, pihaknya tidak mengetahui secara
mendalam mengenai kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh kejagung.
“Mengenai proses penyelidikan, indikasi kasus serta nilai kerugian semua
kejagung yang penggang kami hanya diminta untuk mengumpulkan keterangan saja,”
ungkapnya.
Senada diungkapkan Kasi Pidsus, Imam
Asyhar SH. Kasi Pidsus menuturkan, tugas “titipan” dari Kejagung itu merupakan
hal yang biasa. “Biasa itu, penanganan kasus bisa dilakukan oleh kejagung,
kejati maupun kami sendiri,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Diam-diam,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih sedang membidik kasus dugaan korupsi dana
hibah provinsi sumsel bagi masjid dan majelis keagamaan tahun anggaran 2013.
Dana hibah tersebut bersumber dari APBD
Provinsi yang disalurkan kepada sejumlah pengurus masjid. Terkait kasus dugaan
korupsi itu, informasinya pihak kejaksaan negeri prabumulih telah memanggil
pihak yang menerima bantuan. (abu)
0 komentar:
Posting Komentar