Kamis, 11 Juni 2015

Giliran Pejabat Dinsos Dipanggil Kejaksaan

Prabumulih, Palembang Pos.- Setelah sebelumnya memanggil sejumlah pengurus masjid yang menerima dana hibah bagi Masjid dari pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Bukan dana bansos seperti diberitakan sebelumnya, red), kemarin (11/06) giliran pejabat dilingkungan dinas sosial (Dinsos) Kota Prabumulih yang dipanggil oleh pihak kejaksaan yaitu Drs A Heryanto MM.
 
            Sama seperti pengurus masjid, pemanggilan terhadap pejabat esselon III itu untuk dimintai keterangannya terkait pengajuan, pencairan dan pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2013 tersebut.
            Kasi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih, Yanuar Adi Nugroho SH didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Imam Asyhar SH ketika dikonfirmasi, mengakui pihaknya melakukan pemanggilan terhadap salah satu pejabat dilingkungan dinsos prabumulih. “Pemanggilan ini masih terkait dengan kegiatan pengumpulan keterangan,” ujar Adi Nugroho SH, kepada wartawan, kemarin.

            Dijelaskan pria yang pernah menjabat sebagai Kasubbag Bin di Kejari Mempawai Kalimantan Barat itu, pengumpulan bahan keterangan itu merupakan “titipan” dari tim satuan tugas (satgas) kejagung (kejaksaan agung). “Kami hanya mengumpulkan keterangan, nanti setelah selesai langsung kami kirimkan kesana,” bebernya.

            Oleh karena itu, kata Adi Nugroho, pihaknya tidak mengetahui secara mendalam mengenai kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh kejagung. “Mengenai proses penyelidikan, indikasi kasus serta nilai kerugian semua kejagung yang penggang kami hanya diminta untuk mengumpulkan keterangan saja,” ungkapnya.

            Senada diungkapkan Kasi Pidsus, Imam Asyhar SH. Kasi Pidsus menuturkan, tugas “titipan” dari Kejagung itu merupakan hal yang biasa. “Biasa itu, penanganan kasus bisa dilakukan oleh kejagung, kejati maupun kami sendiri,” tuturnya.

            Diberitakan sebelumnya, Diam-diam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih sedang membidik kasus dugaan korupsi dana hibah provinsi sumsel bagi masjid dan majelis keagamaan tahun anggaran 2013. Dana hibah tersebut  bersumber dari APBD Provinsi yang disalurkan kepada sejumlah pengurus masjid. Terkait kasus dugaan korupsi itu, informasinya pihak kejaksaan negeri prabumulih telah memanggil pihak yang menerima bantuan. (abu)

0 komentar:

Posting Komentar