Prabumulih,
Palembang Pos.-
Belasan buruh perawat dan
pemelihara lapangan Golf milik Pertamina EP Asset 2, kemarin pagi (15/05) sekitar
pukul 10.30 WIB melakukan aksi mogok kerja. Pasalnya, hingga kemarin buruh yang bernaung dibawah PT Tugu Muda
Perkasa Mandiri (TMPM) belum menerima hak mereka berupa gaji.
Tidak
hanya itu saja, aksi itu juga dilakukan lantaran belasan tenaga kerja itu
merasa pihak perusahaan semena-mena dalam menetapkan upah atau gaji mereka
selain itu mereka juga merasa selalu ditekan dan diintimidasi oleh pihak perusahaan.
Pihak perusahaan pernah memaksa para buruh untuk menandatangani surat
perjanjian kerja, namun seluruh pekerja menolak.
Lantaran
isi perjanjian kerja atau agreement itu, sangat merugikan para pekerja. Dimana,
didalam perjanjian itu para pekerja tidak mendapatkan hak libur ataupun cuti
tidak hanya itu saja, upah yang tertera dalam perjanjian kerja tersebut juga
dinilai tidak sesuai dengan standar UMP yang ditetapkan oleh pemerintah.
Riswan
salah seorang pekerja yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, aksi mogok
kerja itu mereka lakukan secara spontan lantaran pihaknya belum mendapat
kejelasan dari pihak perusahaan terkait pembayaran gaji atau upah mereka satu
bulan terakhir. “Spontan pak kami mogok kerja ini, sebab kami tidak mendapat
kepastian kapan gaji kami akan dibayar. Disini kami tidak ada coordinator ataupun
yang mengetuai kami semua sepakat melakukan ini secara spontan,” ujarnya,
ketika dibincangi wartawan disela-sela aksi mogok kerjanya.
Dijelaskan
Riswan lebih lanjut, sebelum melakukan aksi mogok kerja ini pihaknya telah
melakukan mediasi dengan pihak perusahaan. Ketika itu pihaknya dan pihak
perusahaan telah membuat surat kesepakatan, dimana pihak perusahaan meminta
waktu selama satu minggu untuk mengambil sikap terkait upah buruh pemelihara
lapangan golf.
Tapi
sayangnya, hingga batas waktu yang ditentukan pihak perusahaan tak kunjung
memberikan jawaban pasti. “Sampai hari ini kami tak mendaptkan kepastian
tentang nasib kami, gaji kami belum juga dibayar padaal kebutuhan rumah tangga
kami bergantung dari gaji itulah,” tuturnya.
Hal
senada diungkapkan pekerja lainnya, menurut dia, pihaknya akan terus melakukan
aksi mogok kerja selama hak mereka belum dibayarkan. “Kami tidak menuntut
macam-macam, kami Cuma minta hak kami berupa gaji dibayarkan kalau itu sduah
dilaksanakan kami akan kembali bekerja,” ucapnya.
Sementara
itu, Rudi Hidayat yang merupakan pengurus KASBI Kota Prabumulih mengatakan, selaku
organisasi yang memperjuangkan nasib buruh pihaknya akan turut memperjuangkan
agar nasib para buruh tersebut menjadi jelas. “Kita akan memperjuangkan agar
pihak perusahaan membayarkan apa yang menjadi hak pekerja,” tukasnya.
Terkait
hal itu, kata Rudi, pihaknya telah melayangkan surat kepada Disnakertrans dan
juga pihak vendor selaku pihak yang ditunjuk pertamina sebagai penanggungjawab
pekerjaan tersebut. “Kita tinggal menunggu jawaban dari mereka saja,” tuturnya.
Terpisah Manager
Legal & Relation Pertamina Asset 2, Agustinus melalui Staf External Humas,
Ely Chandra Peranginangin menjelaskan, bentuk kontrak Pertamina dengan perusahaan
adalah kontrak pekerjaan yaitu pembersihan lapangan golf bukan kontrak jasa
tenaga kerja. Oleh karenanya, mengenai tenaga kerja sepenuhnya menjadi
tanggungjawab dan wewenang dari perusahaan yang memenangkan tender.
“Mengenai tenaga
kerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan wewenang serta startegi yang digunakan oleh perusahaan tersebut untuk melaksanakan
pekerjaan pembersihan lapangan golf termasuk didalamnya jumlah dan upah yang
dibayarkan,” pungkasnya. (abu)
0 komentar:
Posting Komentar