Lagi, Truk Batu bara "Makan" korban

Ciiiiiiitttt bruaaaakkk, suara benturan benda keras terdengar memecah keheningan pagi dikawasan Jalan Jendral Sudirman Km 11.

Dihajar "Ular Besi" Kakek 5 Cucu Tewas

Kecelakaan berujung maut kembali terjadi di jalur kereta api yang terbentang di Kota Prabumulih,

Sidang Perkara Pembunuhan Pasutri Ricuh

Tapi situasi masih dapat dikendalikan, pihak keamanan berhasil memaksa keluarga korban keluar dari ruang persidangan. Tapi pada saat terdaklwa digiring kedalam mobil, emosi keluarga korban tak dapat dibendung lagi.

Kompensasi Tidak Manusiawi, Warga Blokir Jalan

Menurut sejumlah warga, aksi itu dilakukan lantaran warga menilai pihak pertamina telah bertindak semena-mena serta tidak manusiawi

Polisi Tembak Mati Gembong Perampokan

pria yang memiliki tato kupu-kupu dilengan kiri dan tato bunga mawar dipaha kanannya ini melawan saat hendak ditangkap petugas dengan menembak senjata api rakitan

Rabu, 11 November 2015

Pajak Rumah Makan Tebang Pilih

Prabumulih, Palembang Pos.-
            Sejumlah pemilik usaha restoran dan rumah makan di Kota Prabumulih menuding pemerintah kota (pemkot) Prabumulih, tebang pilih dalam pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen. Pasalnya, masih ada restoran dan rumah makan yang belum dikenakan pajak tersebut.
            Tak hanya itu saja mereka juga menuding, ada oknum didinas pendapatan daerah yang bermain mata dengan sejumlah pemilik rumah makan dalam menetapkan besaran pajak yang harus disetorkan tiap bulannya.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada rumah makan yang skala besar justru besaran pajak yang ditetapkan kecil, sebaliknya rumah makannya kecil besaran pajak yang ditetapkan lebih tinggi dari rumah makan mewah,” ujar salah seorang sumber yang enggan namanya disebutkan.
Sementara sumber lain mengatakan, akibat penetapan pajak yang tidak objektif tersebut timbul persaingan yang tidak sehat antara pengusaha rumah makan. “Pada akhirnya sesama pengusaha rumah makan akan saling mencurigai, bahwa besaran penetapan pajak merupakan titipan atau desakan dari pemilik rumah makan lainnya,” kata sumber tersebut.
Tudingan sejumlah pemilik rumah makan itu, mendapat sorotan dari sejumlah elemen masyarakat diantaranya datang dari, Ketua PK (Pengurus Kecamatan) Utara KNPI Kota Prabumulih, Andriyanto ST. Pria yang memiliki ciri khas rambut bekuncir ini sangat menyayangkan, jika benar pemerintah tebang pilih dalam menetapkan besaran pajak.
Sebab kata Andriyanto, selain dapat membuat persaingan antar sesama pengusaha rumah makan menjadi tidak sehat juga dapat merugikan pemerintah sendiri. “Dengan adanya permainan yang dilakukan oknum, jelas pendapatan menjadi berkurang karena masuk kantong pribadi,” bebernya.
Untuk itu Andriyanto secara tegas meminta agar, pemerintah mendata ulang rumah makan yang ada serta melakukan verifikasi terhadap besaran pajak yang mesti dibayarkan. “Harus dilakukan uji petik terlebih dahulu, supaya ketahuan berapa pendapatannya dan berapa pajak yang wajib disetorkan,” cetusnya.
Hal yang sama dikatakan Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Penyelamat Aset Daerah  (LP3AD) kota Prabumulih, Mulwadi. Mulwadi meminta agar, pemerintah memverifikasi ulang besaran pajak dengan melakukan uji petik. “Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah saat ini yaitu melakukan uji petik,” pungkasnya. (abu)