Selasa, 23 Juni 2015

Status Percontohan Terancam Tercoreng

Prabumulih, Palembang Pos.- Status kota percontohan pembangunan dan pengelolaan jaringan gas kota yang disematkan kepada Kota Prabumulih oleh Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) dan Pertamina Gas (Pertagas Niaga), terancam tercoreng. Penyebabnya tak lain karena, hingga batas waktu yang ditentukan pembangunan jaringan gas kota tahap 2 sebanyak 2626 sambungan yang saat ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana (PT Promits) belum juga selesai.
            Direktur Perusahaan Daerah (PD) Petro Prabu, H Azhari H Harun mengatakan, saat ini pihaknya selaku pengelola dan pengawas jaringan gas kota terus mendesak kepada pihak kontraktor untuk segera menuntaskan pengerjaannya serta meminimalisir kesalahan dalam pembangunan jaringan gas tersebut.
            “Ini juga menjadi perhatian kita, karena Prabumulih yang dianggap sebagai percontohan gas kota nasional justru pembagunan untuk penambahan jaringan mengalami masalah dimana-mana, selain itu terancam tidak selesai,” ujar Direktur PD Petro Prabu, H Azhari H Harun ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (23/o6).
Jika terjadi kesalahan dalam pembangunannya, selain merusak citra Prabumulih sebagai kota percontohan juga menimbulkan image buruk di masyarakat khususnya bagi PD Petro Prabu. “Masyarakat tidak mau tahu, mereka menganggap jika ada kesalahan dalam pembagunan pasti Petro Prabu yang disalahkan,” bebernya.
Lebih lanjut Azhari mengatakan, pihaknya juga sebagai pengawas pekerjaan terus melaporkan perkembagan pengerjaan ke Pertamina Gas Niaga, namun pengerjaan belum segera dituntaskan meski batas waktu telah lewat. “Kita secara lisan sudah menyampaikan kondisi belum selesainya pembagunan jaringan itu baik ke pertamina niaga maupun ke pertamina gas, mungkin pemenang tender akan dipangil atau apa kita belum tahu,” lanjutnya.
Pantauan di lapangan, PT Promits merupakan perusahaan pemenang tender pengerjaan jaringan gas kota di Prabumulih. Tahun ini perusahaan itu mengerjakan pembagunan jaringan ke rumah-rumah warga sebanyak 2626 rumah, namun hingga saat ini hingga batas waktu ditentukan yakni 15 juni pengerjaan belum juga terselesaikan. (abu)

0 komentar:

Posting Komentar