Rabu, 17 Juni 2015

Desak Tertibkan Angkutan Logging dan Batu Bara

Prabumulih, Palembang Pos.- Puluhan masyarakat Kota Prabumulih yang tergabung dalam Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Masyarakat Cinta Nusantara (MACAN) serta Gerakan Mahasiswa Prabumulih (GEMAPRA), menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Prabumulih di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, Selasa (16/06).
 
            Warga menuntut, agar pemerintah kota prabumulih dan pihak kepolisian melakukan penertiban terhadap truk angkutan kayu (logging) dan truk angkutan batu bara, yang sampai saat ini bebas melintas di jalan umum.

            “Kami minta kepada DPRD Prabumulih, agar dapat memperjuangkan keluhan masyarakat yang merasa resah dengan masih melintasnya truk kayu maupun truk angkutan batu bara,” ujar Beni Wijakto Ilyas, Ketua LSM MACAN, saat berorasi didepan gedung DPRD Prabumulih.

            “Kami juga meminta agar Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian dapat segera menindak, setiap truk angkutan batu bara dan logging yang tidak tertib atau melanggar aturan berlalu lintas,” tegasnya.

            Dijelaskan Ketua LSM MACAN, keberadaan truk angkutan kayu dan batu bara banyak menimbulkan kerugian dimana belasan nyawa melayang tak hanya itu saja,  kerugian materil yang dialami juga cukup besar. “Oleh karena itu, kami mendesak agar pemerintah bertindak tegas,” cetusnya.

            Setelah hampir 15 menit berorasi, akhirnya perwakilan pengunjuk rasa mendapat kesempatan menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat tersebut. Mereka diterima oleh Komisi 3 DPRD kota Prabumulih diruang rapat komisi.

            Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pengunjuk rasa menyampaikan keluhannya ke anggota Komisi 3 DPRD Prabumulih. Bahkan ketua LSM Macan, Beni mengeluhkan sikap pemerintah yang terkesan acuh tak acuh terkait surat yang dilayangkan pihaknya selama ini. “Kami sudah layangkan surat, tapi tak ada yang menggubrisnya makanya kami melakukan aksi demo ini,” ungkapnya.

            Menanggapi tuntutan masyarakat tersebut, Ketua Komisi III, Heri Gustiwan ST mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan LSM Macam tersebut. Pihaknya sendiri telah melayangkan surat panggilan ke Dishub dan PT TEL Senin lalu (15/06), namun sayangnya hanya Dishub yang memenuhi undangan.

“Kami akan melayangkan surat lagi hari ini (kemarin, red), agar PT TEL dapat memenuhi pemanggilan kita. Untuk mencari solusi, terkait permasalahan tersebut,” kata politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Terpisah, Ketua DPRD Prabumulih, Ahmad Palo SE mengungkapkan, Forum Pimpinan Daerah sebenarnya tidak tinggal diam soal penertiban angkutan batu bara dan loging yang sudah meresahkan ini. “Mohon kesabaran, kini tengah dibahas oleh Forum Pimpinan Daerah terkait keluhan masyarakat ini. Kami sangat mengapresiasi perhatiannya,” tukasnya.

Pihaknya juga menyambut baik usulan salah seorang anggota DPRD Hartono Hamid SH yang mengajak seluruh perwakilan Pemda, untuk mempertanyakan soal kurang tertibnya melintas angkutan batu bara dan loging di kota ini. “Itu wacana yang positif, boleh saja dilakukan untuk mempertanyakannya kepada Gubernur. Karena, jalan negara memang menjadi wewenang propinsi dalam penggunaannya,” pungkasnya. (abu)

0 komentar:

Posting Komentar