Prabumulih, Palembang Pos.- Puluhan masyarakat Kota Prabumulih yang tergabung dalam
Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Masyarakat Cinta Nusantara (MACAN) serta
Gerakan Mahasiswa Prabumulih (GEMAPRA), menggelar aksi unjuk rasa di Gedung
DPRD Kota Prabumulih di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Prabumulih Barat Kota
Prabumulih, Selasa (16/06).
Warga menuntut, agar pemerintah kota
prabumulih dan pihak kepolisian melakukan penertiban terhadap truk angkutan
kayu (logging) dan truk angkutan batu bara, yang sampai saat ini bebas melintas
di jalan umum.
“Kami minta kepada DPRD Prabumulih,
agar dapat memperjuangkan keluhan masyarakat yang merasa resah dengan masih
melintasnya truk kayu maupun truk angkutan batu bara,” ujar Beni Wijakto Ilyas,
Ketua LSM MACAN, saat berorasi didepan gedung DPRD Prabumulih.
“Kami juga meminta agar Dinas
Perhubungan dan aparat kepolisian dapat segera menindak, setiap truk angkutan
batu bara dan logging yang tidak tertib atau melanggar aturan berlalu lintas,”
tegasnya.
Dijelaskan Ketua LSM MACAN,
keberadaan truk angkutan kayu dan batu bara banyak menimbulkan kerugian dimana
belasan nyawa melayang tak hanya itu saja,
kerugian materil yang dialami juga cukup besar. “Oleh karena itu, kami
mendesak agar pemerintah bertindak tegas,” cetusnya.
Setelah hampir 15 menit berorasi,
akhirnya perwakilan pengunjuk rasa mendapat kesempatan menyampaikan aspirasinya
kepada wakil rakyat tersebut. Mereka diterima oleh Komisi 3 DPRD kota Prabumulih
diruang rapat komisi.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing
pengunjuk rasa menyampaikan keluhannya ke anggota Komisi 3 DPRD Prabumulih.
Bahkan ketua LSM Macan, Beni mengeluhkan sikap pemerintah yang terkesan acuh
tak acuh terkait surat yang dilayangkan pihaknya selama ini. “Kami sudah
layangkan surat, tapi tak ada yang menggubrisnya makanya kami melakukan aksi
demo ini,” ungkapnya.
Menanggapi tuntutan masyarakat
tersebut, Ketua Komisi III, Heri Gustiwan ST mengatakan, pihaknya sangat
mendukung upaya yang dilakukan LSM Macam tersebut. Pihaknya sendiri telah
melayangkan surat panggilan ke Dishub dan PT TEL Senin lalu (15/06), namun
sayangnya hanya Dishub yang memenuhi undangan.
“Kami akan melayangkan surat lagi hari ini (kemarin,
red), agar PT TEL dapat memenuhi pemanggilan kita. Untuk mencari solusi,
terkait permasalahan tersebut,” kata politisi dari Partai Persatuan Pembangunan
(PPP) itu.
Terpisah, Ketua DPRD Prabumulih, Ahmad Palo SE
mengungkapkan, Forum Pimpinan Daerah sebenarnya tidak tinggal diam soal
penertiban angkutan batu bara dan loging yang sudah meresahkan ini. “Mohon
kesabaran, kini tengah dibahas oleh Forum Pimpinan Daerah terkait keluhan
masyarakat ini. Kami sangat mengapresiasi perhatiannya,” tukasnya.
Pihaknya juga menyambut baik usulan salah seorang
anggota DPRD Hartono Hamid SH yang mengajak seluruh perwakilan Pemda, untuk
mempertanyakan soal kurang tertibnya melintas angkutan batu bara dan loging di
kota ini. “Itu wacana yang positif, boleh saja dilakukan untuk
mempertanyakannya kepada Gubernur. Karena, jalan negara memang menjadi wewenang
propinsi dalam penggunaannya,” pungkasnya. (abu)
0 komentar:
Posting Komentar