Dalam beberapa tahun terakhir
pertumbuhan perekonomian di Kota Prabumulih terus berkembang, ini terbukti
disepanjang Jalan Jendral Sudirman yang merupakan jalan utama dikota ini
menjamur restoran dan rumah makan. Namun sayangnya, bertambahnya restoran dan rumah
makan tersebut tidak diiringi dengan peningkatan target PAD dari sector pajak
restoran dan rumah makan.
Pemerintah
tetap menargetkan PAD sebesar Rp1 Miliar dari sector tersebut. Tidak diketahui,
apa alasan pemerintah belum menaikkan target PAD dari sector tersebut. Namun yang
pasti, tidak adanya peningkatan PAD itu mendapat sorotan tajam dari kalangan
legislative.
Terkait hal itu, sejumlah anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mendesak agar pemerintah
kota (Pemkot) Kota Prabumulih untuk mengevaluasi penetapan target Pendapatan
Asli Daerah (PAD) dari sector pajak dan retribusi restoran, dengan melakukan
uji petik.
Pasalnya,
kalangan legislative tersebut menilai target PAD dari sector tersebut sebesar Rp1
Miliar dinilai sudah tak relevan atau tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini
dimana jumlah restoran dan rumah makan yang ada di Kota Prabumulih tiap
tahunnya terus berkembang dengan pesat.
“Kita
mendesak pemerintah untuk mengevaluasi target PAD dari sector pajak rumah makan
dan restoran, sebab menurut pandangan kami target yang ditetapkan pemerintah
dari tahun ketahun sebesar Rp1 miliar sudah tak sesuai lagi,” ujar angota
Komisi II DPRD Prabumulih, H Kesuma Irawa, kepada wartawan.
Kesuma
mengatakan, dengan terus menjamurnya jumlah restoran dan rumah makan dalam
beberapa tahun terakhir dirinya menilai sudah sewajarnya jika pemerintah
menetapkan PAD dari sector pajak dan retribusi restoran sebesar Rp3 miliar per
tahunnya. “Kalau melihat kondisi saat ini, saya rasa Rp3 miliar juga sudah
wajar,” tandasnya.
Namun
agar penetapan dinilai wajar, kata Kesuma, sebaiknya sebelum menetapkan target
pemerintah melakukan uji petik terhadap pajak tersebut. “Oleh karena itu,
sekali lagi saya katakana pemerintah harus segera melakukan uji petik penarikan
pajak tersebut agar PAD kita bias meningkat,” tegasnya.
Masih
kata Kesuma, jika telah ditetapkan target PAD yang lebih tinggi dari saat ini
dan pada saat pelaksanaanya nanti tidak tercapai itu bukan suatu persoalan. “Masalah
terealisasi atau tidak, itu persoalan nanti yang penting saat ini targetnya
kita besarkan dahulu nanti baru kita lihat hasilnya,” tuturnya.
Ketika
disinggung mengenai dugaan adanya permainan dalam penetapan target PAD dari sector
pajak restoran tersbeut, politisi dari Partai Demokrat ini enggan berkomentar. “Saya
tidak mau komentar soal itu, yang terpenting bagi saya saat ini pemerintah
harus segera melakukan uji petik jika tidak mau, kami yang akan turun langsung
melakukan uji petik” pungkasnya. (abu)
0 komentar:
Posting Komentar